
Pantau - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa kritik yang bersifat membangun terhadap pemerintah Presiden Prabowo Subianto akan ditindaklanjuti, sementara kritik destruktif akan disikapi dengan edukasi kepada masyarakat.
Kritik Membangun dan Kritik Destruktif
Habiburokhman menyatakan tidak semua kritik memiliki nilai positif sehingga perlu disikapi secara proporsional.
"Kita tidak boleh menggeneralisir bahwa semua kritikan itu tidak bagus, sebaliknya kita juga tidak boleh menggeneralisir bahwa semua kritikan itu bagus. Kritikan yang bagus kita tindak lanjuti," ujarnya.
Ia juga menilai adanya kritik yang justru berisi propaganda, kebohongan, dan kebencian yang berpotensi merusak demokrasi.
"Kritikan yang tidak bagus kita sikapi dengan edukasi kepada rakyat agar jangan sampai justru menjadi racun bagi demokrasi," katanya.
Sorotan terhadap Kritik Politik
Habiburokhman turut menyoroti kritik yang mengarah pada ajakan menjatuhkan Presiden Prabowo, termasuk yang disampaikan oleh Saiful Mujani.
"Apakah kritik Saiful Mujani murni disebarkan untuk perbaikan, atau hal tersebut hanya operasi politik partisan?" katanya.
Ia menegaskan Presiden Prabowo memiliki masa jabatan lima tahun untuk membuktikan kinerjanya, dan evaluasi akan dilakukan melalui Pemilu 2029.
"Jika kinerja Pak Prabowo tidak memuaskan rakyat bisa hentikan mandat, namun jika dianggap memuaskan rakyat bisa lanjutkan memberi mandat untuk lima tahun berikutnya," ujarnya.
Habiburokhman juga memastikan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjaga demokrasi dan tidak ada warga yang dihukum karena mengkritik Presiden.
- Penulis :
- Aditya Yohan








