
Pantau - Pemerintah Kabupaten Bekasi mengajak masyarakat untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital seiring penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola dan Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP Tunas).
Kolaborasi Lindungi Anak dari Risiko Digital
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bekasi Titin Patimah mengatakan regulasi tersebut hadir untuk melindungi anak dari berbagai risiko di dunia digital, khususnya bagi anak di bawah usia 16 tahun.
"Regulasi yang dikenal sebagai PP Tunas ini hadir untuk melindungi anak dari berbagai risiko di dunia digital, terutama bagi anak di bawah usia 16 tahun," ujarnya.
Ia menjelaskan kebijakan ini menyasar berbagai pihak mulai dari anak, orang tua, pendidik, hingga platform digital dan pemerintah sebagai bentuk tanggung jawab bersama.
Menurut dia, tingginya penggunaan internet pada anak usia dini menjadi latar belakang utama lahirnya kebijakan tersebut, bahkan anak di bawah satu tahun sudah mulai terpapar internet melalui perangkat yang diberikan orang tua.
"Kadang anak diberikan tontonan agar tenang. Ini yang menjadi perhatian kita bersama," katanya.
Pengawasan Bersama dan Edukasi Diperkuat
Pemkab Bekasi menilai perlindungan anak di ruang digital tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, tetapi membutuhkan peran aktif keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Pihaknya telah bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan aparat penegak hukum untuk meningkatkan sosialisasi serta edukasi, termasuk memperkuat peran satgas perlindungan perempuan dan anak di tingkat desa dan kecamatan.
"Kasus-kasus yang terjadi seperti penyebaran konten negatif di grup media sosial hingga tawuran yang berawal dari komunikasi digital, menjadi pengingat bahwa pengawasan harus dilakukan bersama," kata dia.
Ia juga mendorong pembentukan Komisi Perlindungan Anak Daerah untuk mengawasi implementasi kebijakan tersebut secara lebih optimal.
"Harapannya masyarakat lebih aware. Pengawasan itu bukan hanya tugas pemerintah, tapi juga masyarakat. Mulai dari keluarga, lingkungan RT/RW hingga tokoh masyarakat," ucapnya.
Pemkab Bekasi akan memperkuat sosialisasi melalui berbagai jaringan seperti PKK, Dharma Wanita, serta perangkat desa guna meningkatkan kesadaran kolektif.
"Yang paling penting adalah kesadaran kita semua. Jangan saling menunjuk, tapi mulai dari diri sendiri, keluarga, lalu lingkungan," katanya.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Ahmad Yusuf








