
Pantau - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mendorong penerapan Kawasan Rendah Emisi (KRE) sebagai solusi konkret untuk menekan pencemaran udara di ibu kota.
Kebijakan KRE dinilai sebagai langkah strategis yang berpotensi menurunkan konsentrasi polutan secara signifikan di wilayah Jakarta.
Berdasarkan kajian Feasibility Assessment of Low Emission Zone oleh Breathe Jakarta tahun 2025, implementasi KRE secara luas dan terintegrasi mampu menurunkan konsentrasi PM2.5 hingga 30 persen.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengungkapkan, "Kawasan rendah emisi merupakan salah satu langkah strategis yang kami dorong. Pengendalian polusi udara tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi membutuhkan kolaborasi lintas sektor, lintas wilayah, serta dukungan aktif masyarakat."
Asep juga menyatakan, "Ini adalah bentuk kehadiran pemerintah dalam memastikan kualitas udara yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi warga Jakarta."
Kolaborasi dan Pendekatan Berbasis Data
Penyusunan kebijakan KRE melibatkan peneliti dari Universitas Indonesia serta mitra internasional dari C40 melalui program Breathe Cities.
Kolaborasi tersebut bertujuan memastikan kebijakan yang disusun berbasis data dan mengacu pada praktik terbaik global.
City Advisor Breathe Jakarta dari C40 Fadhil Firdaus menjelaskan bahwa penerapan KRE pada satu kawasan Transit Oriented Development (TOD) dapat menurunkan kadar PM2.5 sebesar 8 hingga 11 persen di skala kawasan dan sekitar 3 persen di seluruh wilayah Jakarta.
Fadhil menyatakan, "Kawasan rendah emisi mendorong perubahan sistem mobilitas perkotaan, dari penggunaan kendaraan pribadi ke transportasi publik serta kendaraan ramah lingkungan. Dengan intervensi yang tepat, penurunan polusi udara bisa terlihat secara signifikan."
Dampak penurunan polusi disebut akan semakin besar jika KRE diterapkan di beberapa kawasan yang saling terhubung.
Implementasi Bertahap dan Tantangan Lapangan
Pendekatan KRE dirancang terintegrasi dengan sektor lain seperti pengelolaan sampah dan penerapan bangunan hijau untuk memberikan dampak lingkungan yang lebih luas dan berkelanjutan.
Kepala Pusat Penelitian Sumber Daya Manusia dan Lingkungan Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan Universitas Indonesia Sri Setiawati Tumuyu menekankan pentingnya pendekatan ilmiah dalam implementasi kebijakan KRE.
Sri menjelaskan, "Kawasan rendah emisi bukan sekadar konsep, tetapi harus diimplementasikan secara nyata. Karena itu, perencanaannya harus matang agar kebijakan ini efektif sekaligus dapat diterima oleh masyarakat."
Ia juga menambahkan bahwa penerapan KRE harus dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan infrastruktur, kondisi sosial, serta aktivitas ekonomi masyarakat.
Sri menyatakan keseimbangan antara perlindungan lingkungan dan keberlanjutan aktivitas ekonomi menjadi kunci agar kebijakan tidak menimbulkan resistensi dan justru mendorong perubahan perilaku positif.
- Penulis :
- Arian Mesa








