HOME  ⁄  Nasional

DPR Soroti Konflik Agraria di Riau, Adian Dorong Pemanggilan Kementerian Kehutanan

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

DPR Soroti Konflik Agraria di Riau, Adian Dorong Pemanggilan Kementerian Kehutanan
Foto: (Sumber : Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Adian Napitupulu saat memimpin Kunjungan Kerja BAM DPR RI di Pekanbaru, Kamis (16/4/2026). Foto : SSB/Andri.)

Pantau - Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Adian Napitupulu mendorong DPR memanggil Kementerian Kehutanan untuk membahas konflik agraria di Riau yang dinilai kompleks akibat tumpang tindih kebijakan, dalam kunjungan kerja di Pekanbaru, Kamis (16/4/2026).

Konflik Dipicu Tumpang Tindih Kebijakan Lahan

Adian menjelaskan konflik agraria di Riau merupakan warisan kebijakan masa lalu yang belum terselesaikan hingga kini, terutama terkait tumpang tindih antara hak masyarakat, perusahaan, dan negara.

“Kebijakan masa lalu yang tidak pernah diselesaikan karena berbagai faktor, akhirnya diwariskan menjadi konflik bagi masyarakat hari ini. Misalnya, ada perusahaan yang memiliki HGU, tetapi di atasnya sudah ada SHM. Dalam konteks hukum, SHM tentu lebih tinggi, sehingga HGU-nya harus disesuaikan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti persoalan sertifikat tanah yang berada di kawasan hutan yang sulit dibatalkan tanpa putusan pengadilan.

“Kalau sertifikat itu sudah lebih dari lima tahun, maka tidak bisa dibatalkan oleh ATR/BPN. Pembatalannya hanya bisa melalui keputusan pengadilan. Ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Dorong Sinergi Kementerian dan Penyelesaian Menyeluruh

Adian menilai akar persoalan agraria di Riau banyak bersumber dari kawasan hutan yang belum tertata dengan baik.

“Hampir semua akar masalahnya ada di Kementerian Kehutanan. Mulai dari desa dalam kawasan hutan, sertifikat dalam kawasan hutan, hingga berbagai bentuk tumpang tindih hak atas tanah,” tegasnya.

Ia mendorong penyelesaian konflik dilakukan secara menyeluruh melalui sinergi antara Kementerian Kehutanan dan Kementerian ATR/BPN.

“Kalau DPR, Kementerian Kehutanan, dan ATR/BPN bisa duduk bersama, seharusnya persoalan ini bisa diselesaikan lebih cepat,” ujarnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya keterbukaan data dalam penyelesaian konflik agraria agar persoalan dapat diurai secara komprehensif.

“Penyelesaian konflik agraria tidak bisa dilakukan secara parsial. Harus ada sinergi semua pihak dan keterbukaan data agar persoalan ini bisa diurai secara menyeluruh,” pungkasnya.

Penulis :
Aditya Yohan