
Pantau - Rektor Universitas Hasanuddin Jamaluddin Jompa memastikan tidak ada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk tahun 2026 sebagai respons terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang masih menghadapi tekanan.
Pernyataan tersebut disampaikan di Makassar pada Rabu (22/4/2026).
Rektor menilai UKT merupakan isu sensitif karena berkaitan langsung dengan kondisi ekonomi orang tua mahasiswa.
Ia mengungkapkan, "Kami merespon kondisi sosial ekonomi masyarakat yang saat ini masih struggling. Kami tidak akan menaikkan UKT, walaupun BKT (Biaya Kuliah Tunggal) harus kami kompensasi dari sumber lain,".
Strategi Pendanaan Alternatif
Kebijakan tidak menaikkan UKT diambil dengan konsekuensi kampus harus mencari sumber pendanaan lain untuk menutupi kebutuhan operasional.
Sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH), Universitas Hasanuddin berupaya meningkatkan pendapatan institusi.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah melalui pengelolaan Badan Usaha Milik Unhas.
Kampus juga membuka peluang bagi masyarakat berpenghasilan tinggi untuk berkontribusi melalui dana abadi.
Dana abadi tersebut nantinya akan digunakan untuk membantu mahasiswa dalam bentuk beasiswa.
Komitmen Akses Pendidikan
Universitas Hasanuddin menegaskan tetap berkomitmen menjaga kualitas pendidikan meskipun tanpa kenaikan UKT.
Rektor menegaskan bahwa tidak boleh ada mahasiswa yang berhenti kuliah karena masalah biaya.
Ia menekankan, "Jadi saya tegaskan tidak ada istilah mahasiswa berhenti kuliah karena tidak ada biaya. Kita akan lakukan apapun agar tidak hal itu terjadi,".
- Penulis :
- Leon Weldrick








