
Pantau - Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta memberikan pendampingan psikososial kepada anak korban kekerasan di Daycare Little Aresha.
Kasus tersebut sebelumnya terungkap setelah dilakukan penggerebekan oleh aparat kepolisian.
Kepala DP3AP2 DIY Erlina Hidayati Sumardi menyatakan pendampingan diberikan tidak hanya kepada anak korban, tetapi juga keluarga.
"Memberikan pendampingan psikososial bagi anak-anak korban dan dukungan kepada keluarga melalui layanan terpadu," ungkapnya.
Pendampingan dilakukan sebagai upaya pemulihan sekaligus perlindungan terhadap korban.
Pemda DIY juga berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Forum Perlindungan Korban Kekerasan dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia.
"Berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan pemulihan korban berjalan optimal dan berkelanjutan," jelasnya.
Pemerintah turut melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan dan perizinan lembaga penitipan anak.
Edukasi kepada masyarakat ditingkatkan terkait pentingnya memilih tempat pengasuhan yang aman dan terpercaya.
Mekanisme pengaduan serta respons cepat terhadap kasus kekerasan anak juga diperkuat.
Masyarakat diimbau lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan dugaan kekerasan terhadap anak.
"Pemda DIY berkomitmen untuk terus memperkuat sistem perlindungan anak yang responsif, terintegrasi, dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak, agar kejadian serupa tidak terulang di masa yang akan datang," tegasnya.
- Penulis :
- Gerry Eka







