
Pantau - Pemerhati anak Nahar menegaskan pentingnya pengetatan pemberian izin dan pengawasan daycare menyusul kasus kekerasan terhadap anak di Yogyakarta yang melibatkan puluhan korban.
Pengawasan dan Perizinan Harus Diperkuat
Nahar mengatakan, "Upaya perbaikannya harus selektif memberikan izin, cek pembinaan, dan mekanisme pengawasannya, antara lain melalui upaya peningkatan kapasitas layanan oleh SDM yang dimiliki dan terakreditasi oleh lembaga yang berwenang dalam menjaga kualitas layanan lembaga," ungkapnya di Jakarta, Selasa.
Ia menekankan bahwa lembaga pemberi izin seperti Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak harus meningkatkan koordinasi dalam proses perizinan dan pengawasan.
Menurutnya, kasus kekerasan di daycare menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem yang ada agar kejadian serupa tidak terus berulang.
Nahar menyebut, "Kasus seperti ini terus berulang. Untuk itu perlu diselesaikan secara hukum dan administratif," katanya.
Kasus Daycare Yogyakarta Picu Keprihatinan
Kasus ini bermula dari laporan dugaan kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta, yang kemudian digerebek polisi pada 24 April 2026.
Sebanyak 53 anak dari total 103 anak yang dititipkan terindikasi mengalami kekerasan, diskriminasi, dan penelantaran.
Polresta Yogyakarta telah menetapkan 13 tersangka, termasuk ketua yayasan, kepala sekolah, dan sejumlah pengasuh.
Kasus serupa sebelumnya juga terjadi di Depok pada 2024, ketika seorang balita menjadi korban penganiayaan oleh pengasuh daycare.
Peristiwa ini menegaskan pentingnya sistem pengawasan ketat dan perlindungan maksimal bagi anak di fasilitas penitipan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







