HOME  ⁄  Nasional

Puan Maharani Desak Perbaikan Sistem Keamanan Jalur Kereta Usai Kecelakaan Maut di Bekasi

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Puan Maharani Desak Perbaikan Sistem Keamanan Jalur Kereta Usai Kecelakaan Maut di Bekasi
Foto: (Sumber: Ketua DPR RI, Dr. (H.C.) Puan Maharani. Foto: Karisma/Alma.)

Pantau - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan duka cita atas kecelakaan KRL dan kereta jarak jauh di Bekasi Timur serta mendesak pemerintah segera memperbaiki sistem keselamatan jalur kereta, Selasa (28/4).

Puan mengatakan insiden yang terjadi pada Senin (27/4) malam itu menewaskan 14 orang dan melukai 84 lainnya setelah KRL yang berhenti di jalur ditabrak KA Argo Bromo Anggrek dari arah belakang.

“Atas nama pribadi maupun atas nama DPR RI, saya sampaikan dukacita mendalam untuk para korban dalam kecelakaan kereta api yang terjadi semalam di wilayah Bekasi,” ujarnya.

Kronologi Kecelakaan Beruntun

Peristiwa bermula ketika sebuah taksi listrik tertabrak KRL di perlintasan sebidang kawasan Bulak Kapal karena berhenti di tengah rel.

KRL yang terdampak kemudian berhenti di jalur hingga akhirnya ditabrak kereta jarak jauh yang melaju dari belakang.

Benturan keras menyebabkan lokomotif KA Argo Bromo Anggrek merangsek hingga ke gerbong wanita di bagian belakang rangkaian KRL.

Desakan Perbaikan Sistem Keselamatan

Puan menegaskan pentingnya peningkatan standar keselamatan transportasi kereta api, khususnya di perlintasan sebidang yang dinilai masih rawan kecelakaan.

“Kita minta Pemerintah, KAI, bersama stakeholder terkait untuk lebih memprioritaskan persoalan keselamatan di jalur kereta api. Sistem dan keamanan pada jalur kereta api harus diperbaiki,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya kepercayaan publik terhadap moda transportasi kereta yang menjadi tulang punggung mobilitas masyarakat, terutama di wilayah Jabodetabek.

Evaluasi dan Jaminan Keamanan Publik

Menurut Puan, kecelakaan ini harus menjadi pembelajaran untuk memperkuat sistem pengamanan secara menyeluruh di tengah tingginya frekuensi perjalanan dan kompleksitas jalur kereta.

“Dalam kondisi seperti ini, keselamatan tidak cukup dilihat hanya sebagai kepatuhan prosedur operasional harian, tetapi harus hadir dalam bentuk standarisasi pengamanan yang mampu meyakinkan masyarakat bahwa setiap potensi risiko sudah diantisipasi,” paparnya.

Ia menambahkan hasil investigasi harus memberikan pembelajaran struktural yang jelas serta memastikan masyarakat tetap percaya menggunakan KRL sebagai moda transportasi yang aman.

Puan menekankan pemerintah dan operator perlu menunjukkan perbaikan nyata agar masyarakat tidak ragu menggunakan transportasi kereta pascakejadian.

Penulis :
Aditya Yohan