
Pantau.com - Persaudaraan Alumni (PA) 212 akan kembali turun ke jalan untuk menuntut polisi menangkap Sukmawati Soekarnoputri yang dianggap telah menghina agama Islam lewat puisinya.
Tak tanggung-tanggung, PA 212 menjanjikan 10 ribu massa akan memadati Lapangan Monas pada Jumat 6 April 2018 mendatang.
"Besok Jumat itu. Kita memberikan support kepada Bareskrim Polri. Kurang lebihnya (massa) 10 ribu lebih ya," ujar Anggota Tim Advokasi GNPF MUI Dedi Suhardadi usai melaporkan Sukmawati ke Bareskrim Polri, di Gambir, Jakarta, Rabu (4/4/2018).
Baca juga: Dari Politisi Hingga Alumni 212 Laporkan Sukmawati ke Polisi
Nantinya, aksi akan dilakukan di Monumen Nasional (Monas), usai salat Jumat berjamaah di Masjid Istiqlal. Kemudian dilanjutkan dengan long march menuju Monas.
"Tetap aksi bela islam, mungkin kita pakainya jilid II kali ya," ucap Dedi.
Dedi menambahkan, aksi ini dilakukan untuk menjadi contoh agar siapapun orang tidak sembarangan menggunakan atribut SARA dalam bentuk apapun, terlebih ia adalah tokoh publik. Sehingga ia berharap Sukmawati juga ditahan seperti mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, namun dengan tuntutan 5 tahun penjara.
"Kalau memang perlu ditahan harus ditahan. Pasal 156 a kan ancaman hukuman 5 tahun dan itu bisa dijadikan alasan untuk lakukan penahanan," ucapnya.
Baca juga: Gerindra: Jika Belajar Syariat Islam, Ibu Sukmawati Pasti Menyesal
Terakhir, Dedi juga berharap Sukmawati tidak kebal hukum lantaran ia merupakan adik dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri selaku partai berkuasa saat ini.
"Setiap warga negara sama kedudukannya dalam hukum. Ketika terjadi penodaan agama atau tidak pidana oleh siapa pun dia harus mengikuti prosuder yang memang tersedia," tutupnya.
- Penulis :
- Adryan N