
Pantau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengidentifikasi pihak yang diduga bekerjasama dengan mantan Ketum PPP Romahurmuziy dalam memutuskan hasil seleksi kepegawaian di Kementerian Agama Jawa Timur.
"Tentu sudah kami identifikasi, tapi sampai saat ini belum bisa disampaikan karena hal itu terkait dengan materi penanganan perkara. Perlu didalami terlebih dahulu dari proses-proses penggeledahan, mempelajari barang bukti atau pun nanti pemeriksaan saksi-saksi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (18/3/2019).
Baca juga: KPK Temukan Uang Ratusan Juta di Ruang Kerja Menteri Agama
KPK menduga Rommy tidak mungkin mempengaruhi hasil seleksi kepegawaian Kemenag Jatim seorang diri. Apalagi anggota Komisi XI DPR itu tidak memiliki jabatan strategis di Kemenag.
"Kami perlu pahami konstruksi kasus ini, ada pihak-pihak yang tidak punya kewenangan sama sekali secara formil untuk mengatur atau pun untuk melakukan proses seleksi jabatan di Kementrian Agama. Namun pihak tersebut dapat memengaruhi yang kami duga itu dihasilkan dari proses kerja sama dengan Kementerian Agama," ungkap Febri.
Meski begitu, Febri mengungkapkan pihak yang diduga terlibat bersama Rommy dalam memengaruhi hasil seleksi itu memiliki jabatan strategis di partai politik.
Baca juga: KPK Geledah Ruang Kerja Menteri Agama Usut Kasus Jual Beli Jabatan
"Pihak ini bisa saja mereka yang berada di luar kementerian agama termasuk yang menduduki jabatan politik. Ini yang sebenarnya secara teoritik sering kami sampaikan ada risiko jika ada intervensi oleh aktor-aktor politik terhadap birokasi," tuturnya.
Dalam kasus ini, Romahurmuziy ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala Kantor Kemenag Gresik M. Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jatim Haris Hasanuddin.
KPK menduga Rommy menerima suap dari dua orang tersebut sebanyak Rp300 juta. Uang itu diduga untuk mempengaruhi hasil seleksi di Kemenag.
- Penulis :
- Adryan N