Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Romahurmuziy Mengaku Susah Tidur Selama Mendekam di Rutan KPK

Oleh Adryan N
SHARE   :

Romahurmuziy Mengaku Susah Tidur Selama Mendekam di Rutan KPK

Pantau.com - Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy mengaku kesulitan tidur di rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu dikeluhkan Rommy kepada dokter KPK saat memeriksanya. 

Dalam jadwal pemeriksaan KPK, Rommy seharusnya menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka hari ini.

"Tadi dokter sudah selesai melakukan pemeriksaan. Beberapa indikator kesehatan masih dalam angka yang wajar. Namun tsk (tersangka) mengeluhkan sulit tidur dalam beberapa hari ini, karena itu diberikan pengobatan yang sesuai dengan keluhan tersebut," Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (21/3/2019).

Baca juga: Romahurmuziy Mendadak Sakit saat Akan Diperiksa KPK

KPK berharap kondisi Rommy akan membaik besok, sehingga bisa menjalani pemeriksaan.

"Semoga besok pagi kondisi yang bersangkutan sudah lebih membaik sehingga pemeriksaan dapat dilakukan," katanya.

Sebelumnya, KPK menetapkan status tersangka terhadap Ketua Umum PPP Romahurmuziy, Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin, dan Kepala Kantor Kemenag Gresik M. Muafaq Wirahadi. 

Terhadap tiga orang tersangka dilakukan penahanan 20 hari pertama, yaitu Rommy ditahan di Rutan Cabang KPK di belakang gedung KPK (K4), Haris ditahan di Rutan Cabang KPK di Kantor KPK C1, dan Muafaq ditahan di Rutan Cab KPK di Pomdam Jaya Guntur.

Rommy, sapaan Romahurmuziy, diduga menerima suap sebanyak Rp250 juta dari Haris dan Rp50 juta dari Muafaq untuk mempengaruhi proses seleksi pengisian jabatan Kepala di Kemenag Jatim dan Gresik. 

Baca juga: Eggi Sudjana Sebut Menag Juga Akan Terseret Kasus Suap Romahurmuziy

Dalam proses seleksi, nama Haris sebenarnya tidak masuk dalam tiga nama calon Kepala Kanwil Kemenag Jatim yang diusulkan ke Menteri Agama. Haris disebut pernah mendapat sanksi disiplin. Kemudian ia menjalin komunikasi dengan Rommy dan memberi uang agar anggota DPR itu bisa mempengaruhi hasil seleksi tersebut. 

Kemudian pada awal Maret 2019 lalu, Haris telah dilantik.

Kemudian, pada 12 Maret 2019, Muafaq diduga menghubungi Haris dan meminta dipertemukan dengan Rommy. Pada 15 Maret 2019 ketiganya bertemu dan Muafaq menyerahkan uang sebanyak Rp50 juta kepada Rommy untuk juga meloloskan dirinya dalam seleksi Kepala Kantor Kemenag Gresik.

rn
Penulis :
Adryan N