
Pantau.com - Sebanyak 22 orang akan dimintai keterangan oleh Satgas Anti Mafia Bola terkait pengaturan skor yang menjerat eks anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Hidayat.
Karo Penmas DivHumas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyebut pemeriksaan puluhan saksi itu merupakan tindak lanjut dari upaya pengungkapan kasus pengaturan skor di Liga 2.
"(Pengungkapan) Liga 2, setelah tersangka H ditetapkan (sebagai tersangka). 22 saksi ini akan dipanggil. Dalam hal ini untuk membuat terang peristiwa pidana tersebut," ucap Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/3/2019).
Baca juga: Ratu Tisha: Penahanan Jokdri Tak Pengaruhi Kinerja PSSI
Akan tetapi, saat disinggung lebih jauh mengenai siapa saja yang akan dimintai keterangan, Dedi mengatakan bahwa saat ini belum bisa disampaikan secara merinci.
Hanya saja, puluhan orang yang akan dimintai keterangannya itu disebut-sebut berasal dari perangkat pertandingan.
"Ya para pihak yang terkait ya, baik itu perangkat pertandingan yang juga bisa jadi manajemen tim, kemudian pemain. Jadi para pihak yang sangat terkait menyangkut masalah match fixing di Liga 2," papar Dedi.
Diberitakan sebelumnya, Penyidik Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola telah menetapkan Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Hidayat sebagai tersangka kasus tindak pidana penyuapan dalam pertandingan PSS Sleman melawan Madura FC.
Baca juga: Berstatus Tahanan, Joko Driyono Langsung Lalui Serangkaian Pemeriksaan
Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan penetapan tersangka terhadap Hidayat setelah penyidik melakukan gelar perkara.
Dari hasil gelar perkara yang membahas segala kemungkinan dari bukti-bukti yang ditemukan itulah, status dari Hidayat dinaikan dari saksi menjadi tersangka.
"Telah menetapkan saksi H jadi tersangka dalam dugaan tindak pidana penyuapan PSS Sleman melawan Madura FC," ucap Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 25 Februari 2019.
- Penulis :
- Adryan N