
Pantau.com - Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menyebut hanya 25,8 pemilih yang kenal dengan calon legislatif Pemilu 2019. Sementara 70,6 lainnya menyatakan tidak kenal.
Peneliti LSI Denny JA, Rully Akbar menyatakan caleg yang berasal dari artis lebih berpotensi dikenal masyarakat daripada caleg dari kader partai.
"Secara otomatis artis lebih punya tingkat keterkenalan daripada caleg biasa. Tapi belum tentu artis punya tingkat kesukaan atau keterpilihan dibandingkan dengan politisi atau kader parpol," kata Rully ditemui di kantor LSI Denny JA, Jl. Pemuda, Jakarta, Jumat (5/4/2019).
Baca juga: Waduh... 70,6 Persen Publik Tidak Kenal dengan Caleg di Daerahnya
Menurut Rully, dikenal saja belum cukup caleg bisa menang dalam pemilu. Untuk menang pileg setidaknya ada tiga tahapan yang perlu dilewati, kata Rully.
Caleg artis telah melampaui tahapan pertama, yakni dikenal publik.
"PR artis adalah pada step kedua, memunculkan tingkat kesukaan publik terhadap mereka sebagai caleg. Lalu step ketiga meyakinkan masyarakat, mereka dianggap sebagai merepresentasikan wakil rakyat," papar Rully.
Diakuinya, adanya caleg artis pada partai juga digunakan untuk meningkatkan atensi publik terhadap salah satu parpol. Di sisi lain tingkat pengenalan artis otomatis sudah tinggi di masyarakat. Sehingga tidak begitu sulit bagi pemilih untuk mengenal atau mencari tahu caleg yang akan dipilih.
Baca juga: Perkenalkan JariUngu.com, Solusi untuk yang Tak Kenal Caleg Daerahnya
Namun yang juga menjadi pekerjaan rumah, lanjut Rully, caleg artis harusnya punya isu tertentu yang bisa diangkat ke publik sebelum masuk ke salah satu komisi di parlemen.
"PR utama adalah artis hanya dijadikan Vote Getter atau artis ini punya isu sendiri di tiap partai untuk masuk ke komisi tertentu," pungkasnya.
rn- Penulis :
- Adryan N