HOME  ⁄  Nasional

Ini Kata TKN Soal Maraknya Upaya Delegimitasi KPU Jelang Pemilu

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Ini Kata TKN Soal Maraknya Upaya Delegimitasi KPU Jelang Pemilu

Pantau.com - Menjelang perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, semakin marak upaya untuk mendelegitimasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan cara menebar berita-berita bohong atau hoax.

Menanggapai hal itu, Direktur Komunikasi Politik Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Usman Kansong menyebut bahwa upaya delegitimasi itu berdampak kepada pembentukan opini di masyarakat terkait kinerja dari KPU sebagai pihak penyelenggara.

Baca juga: Soal Video Hoax Server, Ma'ruf Amin: Ada yang Ingin Delegitimasi KPU

"Saya kira itu kan (marak berita bohong) sebagai pembentukan opini saja untuk mendelegitimasi Pemilu, bahwa pemilu itu curang, ya itu tujuanya begitu," ucap Usman di diskusi bertema 'Musim Retas Jelang Pemilu' di d'Consulate Resto & Lounge, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 6 April 2019.

Tercatat, upaya delegitimasi dengan cara menyebar berita bohong itu mulai dari 7 kontainer tercoblos, Daftar Pemilu Tetap (DPT) yang ganda, DPT orang gila, kemudian orang asing yang hanya 107, dan 57 persen server yang diseting untuk coblos 01.

Selain itu, upaya-upya delegitimasi terhadap KPU merupakan sebuah rangkaian sistematis yang telah direncakan pihak dengan maksud dan tujuan tertentu.

Bahkan, hal itu juga akan berdampak pada pembentukan opini bahwa penyelenggara pemilu itu melakukan kecurangan dan memihak ke salah satu pasangan calon di Pilpres 2019.

Baca juga: Setara Institute: Amien Rais Jangan Delegitimasi KPU

Sehingga, jika menemukan adanya indikasi kecurangan yang dilakukan oleh KPU, Usman meminta agar segera melaporkan hal itu kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

"Seharusnya kan kalau memang ada bentuk kecurangan, ya semestinya adukan ke Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Usman.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi