
Pantau.com - Direkrut Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak menyebut para tersangka jaringan perdagangan orang telah melakukan aksinya sekitar lima tahun.
Hal itu terungkap usai penangkapan tersangka Abdul Halim Erlangga yang merupakan anggota jaringan Suriah. Dari pemeriksaan, tersangka Abdul telah menjual kurang lebih 300 orang sejak tahun 2014. Dari hasil kejahatannya, ia meraup keuntungan senilai Rp900 juta.
"Korbannya sudah kurang lebih 300 orang. Jalurnya dari Jakarta ke Surabaya kemudian ke Malaysia untuk mendapatkan kemudahan ke luar negeri. Soalnya masih moratorium. Pekerja Indonesia sementara ini dihentikan ke Timur Tengah oleh pemerintah Indonesia," ucap Herry di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/4/2019).
Baca juga: Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Orang Terbesar, Korbannya Ribuan
Selain itu, dalam menyebarkan para korbannya sebagai pembantu rumah tangga (PRT), lanjut Herry, tersangka Abdullah mengumpulkan terlebih dahulu para korbannya di wilayah Surabaya.
Barulah dari wilayah Surabaya, para korban dibawa ke negara-negara yang akan dituju di Timur Tengah dengan menggunakan jalur udara.
"Menggunakan jalur udara, dari Jakarta-Surabaya-Malaysia-Dubai-Turki-Suriah-Sudan," kata Herry.
Meski telah menangkap Abdullah, polisi masih memburu tiga orang lainnya yang menampung ratusan korban sebelum diberangkatkan di Surabaya.
Baca juga: Bayi yang Dikandung Wanita Tewas di Jaktim Berkelamin Laki-laki
"Penampung di Surabaya, masih DPO (buron) 3 orang, yakni, Hasan, Andi, dan Pras," singkat Herry.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan perdagangan orang yang menjual korban ke negara Timur Tengah. Dalam kasus itu, delapan orang ditetapkan sebagai tersangka.
Delapan orang tersangka itu terbagi menjadi empat kelompok negara, yakni, Suriah, Arab Saudi, Maroko, dan Turki.
- Penulis :
- Adryan N