
Pantau.com - Pembangunan Underpass Matraman ternyata menimbulkan polemik. Pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan menyebut kebijakan tersebut tidaklah tepat.
"Sebelumnya sudah ada flyover (jalan layang) di atas jalan Matraman Raya. Tidak lebih dari setahun setelah pembangunan jalan layang tersebut persimpangan jalan Matraman kembali macet parah seperti biasanya," ujar Azas melalui pesan singkatnya kepada Pantau.com, Selasa (10/4/2018).
Pria yang juga menjadi Analis Kebijakan Transportasi dari Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) itu menyebut lebih baik membangun dan memperbaiki layanan angkutan umum massal yang terintegrasi secara baik untuk mengurai kemacetan di Jakarta.
"Sebaiknya Jakarta sudah memiliki sistem layanan angkutan massal terintegrasi dan melakukan kebijakan pengendalian penggunaan kendaraan pribadi, barulah membangun jalan baru jika masih diperlukan" pungkasnya.
Baca juga: Underpass Matraman Mulai Dibuka, Ini Rekayasa Lalu Lintasnya
Tak hanya itu, Kepala Bidang Simpang dan Jalan Tak Sebidang Dinas Binamarga, Heru Suwendo juga mengatakan jika seorang pengusaha SPBU menggugat dengan pembangunan Underpass Matraman, lantaran merasa dirugikan karena pendapatannya berkurang.
"Masih berlangsung di pengadilan, ada 3 yang dituntut Pemda Dinas Bina Marga, Jaya Konstruksi, dan Dishub," ujar Heru saat pembukaan underpass Matraman, Jakarta Timur, Selasa (10/4/2018).
Penggugat meminta Bina Marga DKI Jakarta mengganti kerugian Rp8 miliar. Sementara itu, dalam gugatan ini Dinas Bina Marga DKI melibatkan Kejati DKI sebagai pengacara negara.
- Penulis :
- Dera Endah Nirani