
Pantau.com - 34 orang tewas akibat mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan di Cicalengka, Kabupaten Bandung. Bahkan peristiwa tersebut dikatakan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
"Jadi memang ini kejadian yang luar biasa ya, karena menyebabkan banyak kematian dan situasional yang membuat memang harus ditetapkan sebagai KLB (Kejadian Luar Biasa)," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung dr Achmad Kustijadi di RSUD Cicalengka kepada Pantau.com, Selasa (10/4/2018).
Baca juga: Polda Sumsel Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Ekstasi Jenis Baru
Achmad menambahkan, dirinya berharap jika kejadian yang diakibatkan karena miras oplosan jenis gingseng ini jangan sampai terulang dan masyarakat harus lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran miras oplosan ini di wilayahnya masing-masing.
"Ini merupakan pengalaman dan kejadian yang tidak usah terulang kembali, pentingnya edukasi, penyuluhan, dan kebersamaan di masyarakat bahwa miras ini tidak benar apalagi ditambah oplosan itu banyak mudharatnya dari manfaatnya," ujarnya.
Baca juga: Miras Oplosan Kembali Telan Korban Jiwa, 34 Warga di Bandung Tewas
Menurut Achmad, rata-rata korban yang menenggak miras oplosan ini memiliki gejala awal yang sama yakni diawali dengan rasa mual.
"Gejala awalnya mual, pusing, muntah biasanya mulai dari minum sampai merasakan gejala itu waktunya tiga hari," katanya.
- Penulis :
- Adryan N