
Pantau.com - Sebanyak 538 tahanan Polda Metro Jaya telah terdaftar sebagai pemilih tetap (DPT). Rencananya, ratusan tahanan itu akan menggunakan hak suaranya pada dua tempat pemungutan suara (TPS) yang telah disediakan.
"Di rutan Polda Metro sudah disediakan dua TPS khusus yang diperuntukan untuk tahanan Polda. Sekitar 538 tahanan yang sudah terverifikasi oleh KPU," ucap Direktur Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas saat dikonfirmasi, Selasa (16/4/2019).
Namun, lanjut Barnabas, dari catatannya, 538 orang itu bukanlah jumlah keseluruhan dari tahanan Polda Metro Jaya. Sebab, beberapa diantaranya telah mendekam di lembaga permasyarakatan (Lapas) dan juga berstatus tahanan kota.
Baca juga: 63 Tahanan KPK Mencoblos di Rutan K4, Termasuk Romahurmuziy
"Tahanan kota kan keluar masuk dan mobilitasnya tinggi sekali, nah itu sudah kita data dari awal sejak bulan-bulan lalu yang sudah pindah ke lapas, ke rutan lainnya itu sudah kita data kan kita selalu berkooridnasi dengan KPU gitu," papar Barnabas.
Barnabas menambahkan untuk proses pemungutan suara, pihak kepolisian tidak terlibat sedikit pun dalam hal itu. Sebab, kedua TPS yang berada di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum dan dekat gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, akan melibatkan beberapa anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). "Iya, akan ada petugas KPPS," singkat Barnabas.
Untuk diketahui, para tahanan akan diarahkan untuk mencoblos dimulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Selain itu, TPS yang beradi di Polda Metro Jaya masuk ke dalam Kecamatan Kebayoran Baru, Kelurahan Senayan, Jakarta Selatan.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi