
Pantau.com - Dari hasil perhitungan di TPS 15 pasangan Jokowi-Ma'ruf meraih suara sebanyak 129 suara. Sedangkan, untuk pasangan nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga hanya memperoleh suara sebanyak 114.
"Sebanyak 247 tahanan yang ikut memilih presiden dalam TPS itu. Namu, 4 surat suara dinyatakan tidak sah," ucap Ketua KPPS TPS 15, Ponco di Rutan Polda Metro Jaya, Rabu (17/4/2019).
Baca juga: Hasil Exit Poll LSI Denny JA: Jokowi-Ma'ruf Raup 56,4 Persen Suara
Sementara, pada TPS 14 atau tepatnya di Rutan narkoba Polda Metro Jaya, paslon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno justru mengungguli Joko Widodo-Ma'ruf Amin dengan perolehan suara yang cukup tinggi.
"Untuk TPS 14 hasil suaranya, Jokowi-Ma'ruf 107 suara dan Prabowo-Sandiaga 121 suara," jelas Ketua KPPS TPS 14, Syahroni.
Sehingga, dengan hasil perhitungan dari kedua TPS itu, pasangan Jokowi-Ma'ruf berhasil meraup suara total yakni 236 suara.
Baca juga: Jokowi Menang Versi Quick Count, Pendukung Berpesta di Bundaran HI
Sedangkan, paslon Prabowo-Sandi memperoleh sedikitnya 235 suara. Sehingga, keduanya pasangan calon itu hanya selisih satu suara.
Sebelumnya diketahui, sebanyak 538 tahanan yang mendekam di rutan Polda Metro Jaya sudah terverifikasi oleh KPU dan diperbolehkan ikut mencoblos di 2 TPS khusus tahanan yang sudah disiapkan. Pencoblosan di rutan sendiri saat ini sudah selasai dihitung.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi