
Pantau.com - Kepolisian Resor Kuantan Singingi, Provinsi Riau menyelidiki kasus dugaan bunuh diri yang dilakukan seorang calon pengantin pria setelah gagal mengucap ijab kabul.
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Fibri Karpiananto mengatakan insiden tersebut terjadi di kawasan perumahan perkebunan sawit PT Cerenti Subur, Desa Rawang Ogung, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang.
"Kita menduga ini murni kasus bunuh diri karena pada jasad korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," kata Fibri di Pekanbaru, Selasa, 10 April 2018.
Lebih jauh, Fibri menuturkan bahwa insiden tersebut terjadi pada Senin malam, 9 April 2018, ketika korban bernama Sido akan melangsungkan ijab kabul di sebuah mushola.
Ijab kabul tersebut, kata Fibri, sedianya dilakukan pada Senin siang di rumah calon mempelai wanita. Namun, dari beberapa kali ijab kabul, calon pengantin pria yang berusia 39 tahun itu tidak kunjung berhasil mengucapkannya dengan fasih.
Baca juga: Begini Cerita TKW Asal Cirebon yang Lolos dari Hukuman Mati di Arab Saudi
Masyarakat lalu sepakat kembali menunda ijab kabul di mushala terdekat usai Sholat Isya. Sebelum kejadian, ia mengatakan Sido sempat terlihat di sekitar mushola. Namun, pada waktu itu mushola masih digunakan untuk sholat, dan korban pamit ke warga untuk ke kamar kecil.
"Setelah Sholat Isya selesai dilakukan, ternyata korban tak juga kembali ke mushola," ujarnya.
Warga lantas melakukan pencarian, termasuk di kamar kecil mushola. Namun korban tak juga ditemukan. Warga yang heboh atas insiden itu langsung ramai-ramai melakukan pencarian di segala sudut kampung. Hasilnya, korban ditemukan dalam kondisi leher tergantung di sebuah rumah kosong.
"Saat ditemukan masih ada gerakan korban. warga berupaya menurunkan korban dan memberikan pertolongan. Akan tetapi nyawa korban tak tertolong lagi," ujarnya.
Atas kejadian itu, prosesi pernikahan pun batal dilakukan. Sementara baik keluarga korban dan keluarga mempelai sepakat menerima kejadian tersebut.
- Penulis :
- Dera Endah Nirani