
Pantau.com - Polda Metro Jaya menggelar Operasi Keselamatan 2019. dalam operasi sedikitnya tujuh pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus penindakan.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono menyebut tujuh fokus penindakan itu yakni, menggunakan telepon saat mengemudi, tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara, tidak menggunakan helm berstandar nasional.
Baca juga: Ini Penjelasan Kapolda Metro Jaya Soal Kerawanan Pemilu di Jakarta
Selain itu, pelanggaran lainnya yaitu, melawan arus lalu lintas, mengendarai kendaraan dibawah pengaruh alkohol, narkoba, mengemudikan kendaraan dibawah umur dan yang terakhir mengemudikan kendaraan pada kecepatan maksimal.
"Tujuan operasi, pertama meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, kedua, meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, ketiga, menurunya tingkat korban kecelakaan lalu lintas, keempat, menambah kepercayaan Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas," ungkap Gatot.
Terpisah, Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf menambahkan, operasi itu akan berlangsung mulai 29 April hingga 12 Mei 2019.
"Mulai hari ini sampai 14 hari ke depan," kata Yusuf.
Selain itu, untuk titik operasi di wilayah Jakarta, Yusuf menyebut rencananya pihaknya telah menentukan tiga lokasi. Namun, hal itu masih bisa berubah tergantung situasi dan kondisi.
Baca juga: Polisi Sebut Pengemudi Camry Tabrak Belasan Orang Terpengaruh Alkohol
"Masih dirumuskan, kalau tidak salah ada 3 tiga titik, di Jalan Benjamin Sueb, Manggala Wanabakti, dan deket Coca Cola (Jalan perintis kemerdekaan)," singkat Yusuf.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi