
Pantau.com - Ribuan salinan form C1 diduga palsu yang ditemukan di dalam mobil dikawasan Menteng, Jakarta Pusat, saat ini masih terus didalami oleh pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Akan tetapi, polisi menyebut bahwa terungkapnya salinan C1 berawal dari penindakan kendaraan bermotor atau razia.
Razia kendaran itu dilakukan lantaran tindak lanjut dari infomasi yang menyebut adanya pergerakan dua terduga teroris yang berhasil melarikan diri saat Densus 88 menggerebek tempat persembunyiannya di wilayah Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Jadi pada prinsipnya bahwa kita kan kemarin ada operasi penangkapan teroris di bekasi. Kemudian ada dua pelaku yang lari, makanya kemudian kejar kejaran kita lakukan operasi, razia disana untuk memghambat pergerakan pelarian pelaku teroris tersebut," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Merto Jaya, Selasa (7/5/2019).
Baca juga: Polisi Amankan Mobil Angkut 2 Kotak Berisi Ribuan Form C1 di Menteng
Saat itulah, ada sebuah mobil yang dikendarai oleh sopir taksi online itu memperlihatkan gerak-gerak yang mencurigakan. Bahkan saat hendak didekati, pengendara mobil itu justru malah melakukan pelanggaran lalu lintas.
Saat itulah, petugas yang memberhentikan laju kendaraan itu memeriksa sopir yang hingga saat ini belum diketahui identitasnya itu.
Bahkan saat ditaya mengenai alamat yang dituju, sopir itu mengaku tak mengetahui alamat atau tujuannya. Kemudian, polisi pun memeriksa seluruh sudut mobil itu dan menemukan dua kotak berwana putih dan coklat.
Baca juga: Ribuan Form C1 yang Ditemukan di Menteng Diduga Untungkan Paslon 02
Kedua kotak itu berisikan ribuan salinan form C1 yang diduga berasal dari daerah di Jawa Tengah.
"Setelah kita lakukan pemeriksaan ternyata dia juga tidak tahu mau menuju ke alamat mana, dia masih bingung juga dan dia bawa barang barang dalam mobil ada tumpukan ya (salinan form C1) kita cek disana," tegas Argo.
Namun saat disinggung lebih jauh mengenai identitas sopir itu dan arah tujuan ribuan form C1 itu akan dikirim, Argo enggan menjawab dan justru hanya menyebut pihak Bawaslu yang berkompeten terkait permasalahan tersebut.
"Ya kita nunggu Bawaslu dong, sebagai badan pengawas pemilu ya," singkat Argo
Baca juga: Seknas Prabowo-Sandi Bantah Terkait Penemuan Form C1 di Menteng
Diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan sebuah mobil di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, lantaran diduga membawa ribuan form C1, pada Sabtu, 4 Mei 2019. Form C1 terisi di dua kotak berwana putih dan coklat itu diketahui berjumlah sekitar 3.500 lembar. Dengan rincian, pada kotak putih berisi 2.006 lembar salinan C1 dan pada kotak coklat berisi 1.671 salinan.
Kordiv SDM Bawaslu Jakarta Pusat, Roy Sofia Patra Sinaga menyebut Form C1 itu berada didalam dua kotak yang disimpan didalam mobil, dimana isi dari form C1 tersebut, berdasarkan pemeriksaan, diduga menguntungkan perolehan suara dari pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Menguntungkan 02 (Prabowo-Sandi)," ucap Roy saat dikonfirmasi, Senin, 6 Mei 2019.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi