
Pantau.com - Aduan mantan Komandan Tim Mawar Mayjen TNI (Purn) Chairawan terkait pemberitaan di Majalah Tempo tinggal menunggu sidang pleno dari Dewan Pers.
Sebelumnya, pihak Chairawan melaporkan majalah Tempo kepada Dewan Pers terkait tulisan dugaan keterlibatan Tim Mawar dalam kerusuhan di Jakarta pada 21-22 Mei 2019.
Baca juga: Ini 4 Poin Tuntutan Tim Mawar kepada Dewan Pers untuk Majalah Tempo
"Kita sekarang sudah sidang. Jadi sekarang kita tinggal tunggu keputusan dari dewan pers. Langsung kita pleno keputusannya. Kita terima namanya putusan. Jadi kita sudah diperiksa dan tinggal menunggu sidang pleno dewan pers," kata Pengacara Chairawan, Herdiansyah usai pertemuan mediasi Dewan Pers dengan pihak Majalah Tempo dan pihak Chairawan.
Herdiansyah enggan menyampaikan pembahasan dalam mediasi tersebut. Menurutnya, hal itu sesuai dengan kesepakatan bersama Dewan Pers.
"Kalau materi, tadi disepakati tidak boleh keluar. Analisa segala macem tidak boleh keluar. Kita hormati permintaan dewan pers," katanya.
Setelah pertemuan mediasi itu, selanjutnya pihak Chairawan tinggal menunggu hasil sidang pleno Dewan Pers untuk menentukan apakah Majalah Tempo melakukan pelanggaran Jurnalistik dalam berita tersebut.
"Paling cepat Selasa depan (hasil sidang pleno keluar). Makanya kita tunggu keputusan dewan pers," katanya.
Selain melaporkan ke Dewan Pers, pihak Chairawan juga melaporkan Majalah Tempo ke Polda Metro Jaya. Namun laporan tersebut belum dilanjutkan lantaran menunggu hasil pleno dari Dewan Pers.
"Kan masih sidang di sini. Bukan ditangguhkan, masih menunggu hasil di sini," pungkasnya.
Baca juga: Eks Komandan Tim Mawar Laporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers dan Polisi
Dalam pertemuan mediasi tersebut, pihak Majalah Tempo yang hadir yakni Redaktur Eksekutif Setri Yarsa, Redaktur Pelaksana Anton Aprianto, dan Redaktur Pelaksana Anton Septian.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi