
Pantau - Pemerintah Provinsi Riau melakukan mediasi untuk merespons aspirasi dan tuntutan pengungsi Rohingya di Kota Pekanbaru terkait peningkatan biaya hidup dan perbaikan fasilitas tempat tinggal.
Mediasi ini bertujuan menyiapkan langkah-langkah koordinasi antara pihak terkait, terutama menyangkut kebutuhan dasar pengungsi yang selama ini dinilai tidak mencukupi.
Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau, Bobby Rachmat, menyampaikan bahwa Pemprov telah berkoordinasi dengan International Organization for Migration (IOM) dan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).
"Upaya ini dilakukan guna menjaga stabilitas sosial sekaligus mencegah potensi konflik di tengah masyarakat," ungkapnya.
Aksi Unjuk Rasa dan Tuntutan Pengungsi
Mediasi tersebut merupakan respons atas aksi unjuk rasa yang dilakukan sekitar seratusan pengungsi Rohingya di kawasan Bandar Serai, Komplek MTQ Pekanbaru.
Dalam aksi tersebut, para pengungsi membentangkan sejumlah spanduk yang berisi tuntutan atas kondisi hidup mereka selama berada di lokasi penampungan.
Beberapa tuntutan utama yang disuarakan antara lain bantuan medis mendesak, dukungan tunai yang memadai, akses pendidikan bagi anak-anak, tempat tinggal yang layak, serta akses transportasi menuju layanan publik.
Seorang pengungsi bernama Nuriamin dalam aksi tersebut mengungkapkan bahwa bantuan tunai bulanan yang mereka terima tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari.
"Dengan uang begitu kami tidak bisa mencukupi kebutuhan," ia mengungkapkan.
Adapun rinciannya, bantuan per individu sebesar Rp1,05 juta, untuk keluarga Rp1,7 juta, dan keluarga dengan satu anak menerima Rp2,3 juta per bulan.
Upaya Koordinasi dan Mitigasi Sosial
Bobby Rachmat menjelaskan bahwa Pemprov Riau telah meminta IOM untuk mensosialisasikan informasi terkait proses dan tindak lanjut keluhan tersebut kepada para pengungsi.
Langkah ini dilakukan guna memitigasi potensi timbulnya konflik sosial di tengah masyarakat lokal.
"Penanganan pengungsi diharapkan dilakukan dengan memperhatikan aspek kemanusiaan sekaligus kondisi masyarakat sosial setempat. Melalui koordinasi dan mediasi ini diharapkan aspirasi pengungsi dapat dipahami dan dicari solusi tanpa dapat menimbulkan dampak sosial di daerah," jelasnya.
Koordinasi lanjutan akan terus dilakukan agar proses penanganan pengungsi berjalan sesuai prinsip-prinsip kemanusiaan serta menghormati ketertiban umum.
- Penulis :
- Arian Mesa






