Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KPK Lakukan Penggeledahan di Kantor dan Rumah Dinas Ketua DPRD Cirebon

Oleh Adryan N
SHARE   :

KPK Lakukan Penggeledahan di Kantor dan Rumah Dinas Ketua DPRD Cirebon

Pantau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah enam lokasi dalam penyidikan kasus penerimaan gratifikasi terkait perizinan dan berhubungan dengan jabatan dengan tersangka mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra.

"Dalam dua hari ini, KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Karawang dan Cirebon," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Jumat (21/6/2019).

Baca juga: Pansel Capim KPK Soroti Lemahnya Penindakan Kasus TPPU

Ia mengatakan penggeledahan di Kawarang dilakukan pada Kamis, 20 Juni 2019, di tiga lokasi, yaitu dua kantor pihak swasta dan satu rumah saksi.

Sedangkan penggeledahan di Cirebon dilakukan di Kantor DPRD Cirebon, rumah dinas Ketua DPRD Cirebon, dan satu rumah pihak swasta.

"Dari lokasi tersebut disita dokumen terkait dengan Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW) setempat dan dokumen perizinan," ujar Febri.

Baca juga: Pansel Capim Dorong Ketua KPK Agus Rahardjo dkk Kembali Ikut Seleksi

Selain kasus gratifikasi, Sunjaya juga telah ditetapkan sebagai tersangka suap terkait mutasi, rotasi, dan promosi jabatan di Pemkab Cirebon.

Dalam kasus suap, Sunjaya telah dijatuhi vonis 5 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung pada Rabu, 22 Mei 2019.

Penulis :
Adryan N