HOME  ⁄  Nasional

Tim Hukum 02: Hairul Anas Punya Rekaman Suara Acara Pelatihan Saksi 01

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Tim Hukum 02: Hairul Anas Punya Rekaman Suara Acara Pelatihan Saksi 01

Pantau.com - Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi ungkap fakta baru bahwa sebenarnya saksi fakta bernama Hairul Anas yang dihadirkan pihaknya dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu ternyata memiliki rekaman suara pada saat mengikuti acara Training of Traines (TOT) Jokowi-Ma'ruf.

Hal itu diungkapkan oleh Anggota Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Teuku Nasrullah dalam diskusi bertajuk 'Nalar Konstitusi Progresif VS Nalar Kalkulator' di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019).

Baca juga: Saksi 02 Sebut Terima Materi "Kecurangan Bagian Demokrasi" dari TKN

"Saya ingin sedikit singgung ya terkait dengan TOT 01 yang diikuti oleh saudara Hairul Anas saksi kami. Ini ada dua Anas dalam sidang ya. Jadi saya sebutkan Anas insyaf. Anas sebetulnya punya rekaman-rekaman loh itu ada rekaman suara," ungkap Nasrullah di lokasi.

Hanya saja menurut Nasrullah, bahwa ia dan Tim Hukum Prabowo-Sandi lainnya enggan memunculkan bukti rekaman yang dimiliki Hairul Anas dengan alasan tak ada yang bisa menjamin keselamatan saksinya jika bukti rekaman itu dihadirkan.

"Dengan berbagai pertimbangan tidak menampilakan hal itu karena kami tidak menjamin keselamatan Anas," ungkapnya.

Pihaknya mengaku kalau kemarin dalam persidangan Majelis Hakim mengabulkan permohonan pihaknya terkait perlindungan saksi maka bukti rekaman tersebut bukan tidak mungkin akan dihadirkan dalam persidangan.

Sebelumnya diberitakan, pada sidang sengketa Pilpres yang menghadirkan saksi dari tim Prabowo-Sandi di MK, Rabu, 19 Juni, Hairul Anas mengaku pernah mengikuti pelatihan untuk saksi yang diisi oleh Moeldoko sebagai pemateri.

Baca juga: Saksi 01 Benarkan Ada Materi 'Kecurangan Bagian dari Demokrasi'

Menurut Anas, dalam pelatihan itu memang tidak mengajarkan untuk curang. Namun, menurut Anas, seolah-olah istilah tersebut menegaskan bahwa kecurangan adalah sesuatu yang wajar dalam demokrasi.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi