Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ini Kriteria Ideal Sosok Jaksa Agung Menurut Antasari Azhar

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Ini Kriteria Ideal Sosok Jaksa Agung Menurut Antasari Azhar

Pantau.com - Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Antasari Azhar mengusulkan jaksa agung sebaiknya figur mumpuni sebagai jaksa dan sangat memahami persoalan kejaksaan, karena jaksa agung adalah jabatan profesi.

"Dalam UU Kejaksaan memang tidak menyebut jaksa agung sebagai jabatan karir, karena itu jaksa agung bisa berasal dari dalam dan dari luar Kejaksaan Agung. Namun, jaksa agung sebaiknya adalah figur yang pernah menjadi jaksa dan pernah mengikuti pendidikan jaksa," kata Antasari Azhar, di Jakarta, Jumat (19/7/2019).

Baca juga: NasDem Girang Jika Jokowi Kembali Pilih Kadernya Jadi Jaksa Agung

Menurut Antasari Azhar, dalam pasal 9 ayat (2) UU No. 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI menyebutkan, bahwa salah satu kriteria menjadi jaksa adalah harus lulus pendidikan dan pembentukan jaksa.

"Jaksa Agung meskipun tidak disebutkan harus dari jaksa karir, tapi disebutkan pernah menjalani pendidikan pembentukan jaksa. Figur yang lulus dari pendidikan pembentukan jaksa, sehingga memahami kejaksaan. Kalau figur tersebut tidak pernah menjalani pendidikan jaksa, maka memerlukan waktu cukup lama untuk beradaptasi sebagai jaksa agung," jelasnya.

Karena itu, Antasari mengusulkan, jaksa agung sebaiknya adalah jaksa aktif, jaksa yang telah pensiun, atau jaksa yang sudah pindah ke lembaga lainnya.

"Ini sekadar wacana, karena penempatan jaksa agung adalah hak prerogatif presiden," katanya.

Mantan Ketua KPK juga menyebutkan, jaksa agung sebaiknya figur yang netral dan independen, tidak terkait dengan kepentingan politik atau kelompok politik tertentu, sehingga penegakan hukum dapat ditegakkan dengan adil.

Baca juga: Jaksa Agung Bantah Isu Anaknya Ditangkap KPK

Menurut mantan ketua KPK ini, kalau ada aspirasi dari lingkungan internal Kejaksaan Agung yang mengharapkan agar jaksa agung mendatang adalah figur yang netral dan independen, harapan itu tidak salah.

rn
Penulis :
Sigit Rilo Pambudi