
Pantau.com - Andi Nasrun, pengacara dari Nurdin Basirun, Gubernur nonaktif Kepulauan Riau menyatakan uang gaji dan tunjangan kliennya ikut disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat penggeledahan di rumah dinas, di Gedung Daerah Tanjungpinang.Andi belum mengetahui apakah uang gaji dan tunjangan yang disimpan kliennya itu berada di dalam amplop atau di dalam tas. Ia juga tidak menjelaskan berapa nilai uang gaji dan tunjangan yang disita petugas KPK tersebut."Ada juga uang gaji dan tunjangan Pak Nurdin yang disita. Nanti bisa diurus setelah perkara ini memiliki kekuatan hukum tetap," kata Andi.
Baca juga: Geledah Rumah dan Kantor Gubernur Riau, KPK Temukan 13 Tas Berisi UangNamun, pihaknya sudah menyampaikan kepada KPK bahwa ada uang gaji dan tunjangan Nurdin yang ikut disita dari Gedung Daerah."Uang itu akan dikembalikan KPK kepada Pak Nurdin," tambahnya.Beberapa waktu lalu, sejumlah petugas KPK menggeledah rumah dinas Gubernur nonaktif Kepri Nurdin Basirun.Dalam penggeledahan ditemukan Rp32.610.000 dalam sebuah tas, dan 43.942 dolar Singapura, 5.303 dolar Amerika Serikat, 5 euro, 407 ringgit Malaysia, dan 500 riyal Arab Saudi."Ada 13 tas dan kardus yang ditemukan di lokasi penggeledahan," tukasnya.
- Penulis :
- Tatang Adhiwidharta