billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Terdakwa Pungli Dana Masjid Mengaku Telah Kembalikan Uang yang Ditilapnya

Oleh Adryan N
SHARE   :

Terdakwa Pungli Dana Masjid Mengaku Telah Kembalikan Uang yang Ditilapnya

Pantau.com - Terdakwa pungutan liar dana rekonstruksi masjid pascagempa Lombok, Nusa Tenggara Barat, Lalu Basuki Rahman menyatakan telah mengembalikan uang Rp19 juta yang pernah dipungutnya dari pengurus masjid.

Bukti Staf KUA Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, mengembalikan uang hasil punglinya dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Mataram, yang digelar Kamis, 1 Agustus 2019, dengan agenda penyampaian pleidoinya.

"Pengembalian itu, sudah dibuktikan dengan nota kuitansi bermaterai 6000," kata Deni Nur Indra, penasihat hukum Basuki, Jumat (2/8/2019).

Baca juga: Terlibat Kasus Suap, KPK Tahan Politikus PAN Sukiman

Menurutnya, Basuki mengembalikan uang Rp19 juta dengan rincian, Rp10 juta ke Masjid Baiturahman Limbungan Gunungsari, Rp5 juta ke Masjid Dusun Medas Bedugul, dan Rp4 juta ke Masjid Quba Taman Sari.

"Jadi pengembalian uang itu diharapkan menjadi pertimbangan majelis hakim memberi putusan yang seadil-adilnya untuk Pak Basuki," ujarnya.

Selain itu, Basuki juga dikatakan telah menyerahkan bukti pembelian kredit satu sepeda motor Yamaha Vario. Hal itu untuk menunjukkan bahwa motor yang disita sebagai barang bukti itu bukan hasil dari kejahatan.

"Itu waktu tertangkap tangan memang ditemukan uang di dalam motornya. Tapi itu motornya dia yang dia beli sendiri. Bukan dengan uang dari hasil memungut itu," ucapnya.

Baca juga: Bupati Kudus 2 Kali Tertangkap Korupsi, PKS Tegaskan Tolak Cakada Koruptor

Basuki tertangkap tangan oleh Tim Satreskrim Polres Mataram ketika sedang mengambil pungutan dari pengurus Masjid Baiturrahman Limbungan, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, pada Senin, 14 Januari 2019, sebesar Rp10 juta.

Basuki diduga memungut dari empat masjid antara lain, Masjid Nurul Huda mendapat Rp100 juta dipotong Rp20 juta, kemudian Masjid Al-Ijtihad yang menerima bantuan Rp50 juta dipotong Rp10 juta, dan Masjid Quba dimintai kembali Rp9 juta dari total Rp50 juta yang diterima.

Penulis :
Adryan N