Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Mendikbud Tegaskan Siswa Tak Boleh Ikut Aksi Demonstrasi

Oleh Kontributor TIH
SHARE   :

Mendikbud Tegaskan Siswa Tak Boleh Ikut Aksi Demonstrasi

Pantau.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menegaskan bahwa siswa sekolah tidak boleh mengikuti aksi unjuk rasa.

"Bagi yang statusnya pelajar atau siswa tidak boleh ikut unjuk rasa. Apalagi kalau sampai diprovokosi, saya akan tuntut itu," ujar Muhadjir.

Kondisi itu berbeda jika yang melakukan unjuk rasa itu mahasiswa. Hal itu pun bukan kewenangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melainkan di bawah wewenang Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).

Baca juga: 6 Anak yang Sempat Hilang saat Demo Mahasiswa di Dekat DPR RI Ditemukan

Ia pun meminta agar guru, kepala sekolah untuk lebih hati-hati dan waspada dalam mengawasi anaknya.

"Baik guru, kepala sekolah, dan orang tua. Jangan sampai orang tua tidak tahu anaknya mengikuti aksi unjuk rasa," kata dia.

Saat ditanya apakah Kemendikbud akan melakukan investigasi terkait adanya pihak yang melakukan provokasi pada siswa SMA/SMK itu, Mendikbud mengatakan pihaknya belum sejauh itu karena yang utama adalah keselamatan siswa.

Baca juga: Faisal Amir Dianiaya saat Demo, Ibunda Menangis di Komnas HAM

"Siswa itu masih tanggung jawab guru dan orang tua, karena menurut Undang-undang statusnya masih sebagai warga negara yang dilindungi. Belum dewasa, belum bisa mengambil keputusannya sendiri."

Sebelumnya, terjadi aksi unjuk rasa yang dilakukan siswa SMA/SMK di depan gedung DPR pada, Rabu, 25 September 2019. Aksi unjuk rasa tersebut berakhir ricuh dan menyebabkan sejumlah siswa menjadi korban. Sebagian para korban unjuk rasa tersebut dirawat di RSAL Dr Mintohardjo dan sudah ada yang diperbolehkan untuk pulang.


Penulis :
Kontributor TIH