Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Fadli Zon Yakin PKS-PAN-PKB Akan Teken Pansus TKA

Oleh Dera Endah Nirani
SHARE   :

Fadli Zon Yakin PKS-PAN-PKB Akan Teken Pansus TKA

Pantau.com - Panitia Khusus Hak Angket DPR tentang Tenaga Kerja Asing (TKA) akan dibentuk jika memenuhi minimal tanda tangan 25 anggota DPR dan didukung dua fraksi.

Melihat hal tersebut, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon meyakini jika Pansus TKA akan segera terwujud. 

"Saat ini sudah ada lima orang yang tanda tangan, sebentar lagi Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini akan ikut tandatangan," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/4/2018).

Baca juga: Pemerintah Diminta Tak Hanya Pikirkan Investasi dengan Tameng Perpres TKA

Dia menyakini fraksi-fraksi yang akan tandatangan pembentukan Pansus TKA antara lain Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi PAN, dan Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar sudah menyatakan dukungannya.

Fadli mengatakan kalau syarat dukungan sudah terpenuhi nanti akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disetujui.

"Ya kita lihat nanti, supaya rakyat juga lihat nanti mana yang membela buruh mana yang tidak," ujarnya.

Fadli menekankan bahwa pemerintah harus memperhatikan dan mendengarkan aspirasi kaum buruh khususnya keresahan terkait maraknya TKA yang datang ke Indonesia.

Baca juga: KSPSI Dukung Penuh Perpres Tenaga Kerja Asing

Fadli mengatakan dirinya menerima aduan dari para buruh Indonesia di Gedung Parlemen pada pekan lalu, mereka melihat ada persoalan serius terkait masuknya TKA yang bekerja sebagai tenaga kerja kasar.

"Termasuk mereka yang menggunakan bebas visa untuk bekerja, itu masalah bukan? Kalau itu masalah maka kita persoalkan agar masalahnya dapat diselesaikan. Kecuali, pemerintah membuat regulasi memperketat masuknya TKA maka masalah selesai," kata Fadli.

Fadli menyesalkan kurangnya langkah pendataan TKA di Indonesia oleh pemerintah agar jelas mana yang ilegal dan legal sehingga tidak terulang lagi kasus ditemukannya TKA menjadi petani cabai.

Dia berharap pemerintah memperhatikan para pekerja di dalam negeri dan jangan memberikan perlakuan khusus kepada TKA sehingga langkah pengetatan serta pendataan harus segera dilakukan.

Penulis :
Dera Endah Nirani

Terpopuler