
Pantau.com - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Jalan Lurus melaporkan akun Facebook bernama "Imam Nurcahyono" ke Polda Jawa Tengah atas unggahan yang dinilai melecehkan Menko Polhukam Wiranto.
Ketua LSM Gerakan Jalan Lurus Riyanta mengatakan, akun tersebut mengunggah dua status yang isinya diduga melecehkan Wiranto. Unggahan tersebut berkaitan dengan peristiwa penyerangan terhadap Wiranto di Pandeglang, Banten beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Dear Istri TNI... Jaga Komentar di Medsos, Karir Suami Bisa Jadi Taruhannya
"Masing-masing diunggah pada 8 dan 10 Oktober 2019," kata Riyanta di Semarang, Jawa Tengah, Senin (14/10/2019).
Dua unggahan itu masing-masing bergambar tayangan peristiwa percobaan penusukan terhadap Wiranto dengan tampilan kaki di depan layar.
Unggahan itu disertai caption "Dimaafi ya pak Wir....Samparan kulo nek mboten sopan".
Adapun unggahan kedua, potongan gambar berita soal peristiwa penusukan Wiranto yang dibubuhi caption "anda percaya????? Kalau sy tentu tidak!!!!!!!".
Menurut Riyanta, pemilik akun tersebut diduga merupakan pegawai salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Semarang.
Ia sendiri belum mengetahui pasti pemilik akun Facebook tersebut.
Baca Juga: Komandan Kodim Dicopot, Usai Sang Istri Posting Nyinyir Soal Wiranto
Adapun saat ditelusuri oleh Pantau.com di Facebook, dua unggahan yang dipermasalahkan itu sudah tidak ada lagi di akun Facebook milik Imam Nurcahyono.
- Penulis :
- Bagaskara Isdiansyah