Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Tiga Hari Lagi KSP Dibubarkan, Moeldoko Bilang Begini

Oleh Bagaskara Isdiansyah
SHARE   :

Tiga Hari Lagi KSP Dibubarkan, Moeldoko Bilang Begini

Pantau.com - Kantor Staf Presiden akan dibubarkan pada 19 Oktober 2019 dan akan dibentuk lembaga baru yang fungsinya akan diperkuat. Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

"Rencana nanti tanggal 19 sudah off semuanya, setelah itu akan muncul lagi Keputusan Presiden berikutnya," kata Moeldoko di Gedung Bina Graha Jakarta pada Rabu (16/10/2019).

Baca Juga: Ditanya Susunan Kabinet Menteri, Jokowi: Yang Lama Ada, yang Baru Banyak

Moeldoko mengungkapkan, institusi baru nantinya berfungsi sebagai pengelola program kabinet dan unitnya akan diperkuat. Kendati begitu, status institusi tersebut masih belum diputuskan apakah berdiri sebagai lembaga sendiri, atau berada di bawah Sekretariat Kabinet.

"Salah satu tugas delivery unit, begitu menangkap keinginan Presiden langsung bisa dibuatkan konsep besarnya, desainnya, terus dioperasionalnya. Lalu siapa yang mengoperasionalkan, nanti bisa kepada menteri yang berkaitan," ungkapnya.

Berdasarkan laman www.KSP.go.id, Kantor Staf Presiden merupakan Unit Staf Kepresidenan, yang dibentuk dengan Perpres No. 26 Tahun 2015 tentang Kantor Staf Presiden, untuk memberi dukungan kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam mengendalikan pelaksanaan tiga kegiatan strategis yaitu pelaksanaan Program-program Prioritas Nasional, aktivitas terkait komunikasi politik kepresidenan, dan pengelolaan isu strategis.

Kantor Staf Presiden merupakan lembaga non-struktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden dengan Sumber Daya Manusia yang dapat berasal dari Pegawai Negeri Sipil dan Non-PNS.

Kantor Staf Presiden dalam pelaksanaan tugasnya akan melakukan fungsi pengendalian dalam rangka memastikan bahwa program-program prioritas nasional dilaksanakan sesuai visi dan misi Presiden.

Baca Juga: Puan Temui Jokowi di Istana, Ditanya Koalisi Malah Tunjuk Muhaimin

Selain melakukan pengendalian, Kantor Staf Presiden juga melaksanakan fungsi menyelesaikan masalah secara komprehensif terhadap program-program prioritas nasional yang dalam pelaksanaannya mengalami hambatan.

Penulis :
Bagaskara Isdiansyah