
Pantau.com - Prabowo Subianto secara resmi dilantik menjadi Menteri Pertahanan dalam Kabinet Indonesia Maju Jokowi-Maruf. Posisinya kini menjadi rangkap pasalnya Prabowo juga masih menjabat sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.
Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria mengatakan, rangkap jabatan Prabowo dipastikan tidak akan mengganggu tugas-tugas di kementerian. Apalagi menurutnya, Presiden Jokowi sendiri memahami dan memaklumi hal tersebut.
Baca Juga: Kurang Tidur, Menhan Prabowo Baru Akan Sertijab Besok
"Soal posisi beliau tentu beliau sebagai ketua umum partai gerindra. Tadi pak jokowi sudah menjelaskan bahwa tidak ada masalah terkait menteri yang rangkap jabatan dengan posisi di kepartaian sebagai ketua umum maupun sebagai pengurus," kata Riza ditemui di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2019).
"Artinya pak jokowi membolehkan dan memahami bahwa jabatan menteri dan sebagai ketua umum tidak mengganggu tugas-tugas kementerian dan juga tidak mengganggu tugas-tugas kepartaian," sambungnya.
Menurut Riza, tugas kepartaian Gerindra sendiri masih bisa diurus oleh pengurus kepartaian yang lain selain ketum.
"Karena tugas kepartaian ada kepengurusan partai yang jumlahnya besar dari tingkat pusat sampai kabupaten kota bahkan kelurahan," ungkapnya.
Baca Juga: Jokowi: Tidak Ada Target 100 Hari Kerja
Untuk itu, Riza menegaskan Gerindra menghormati dan menghargai kebijakan Jokowi untuk memperbolehkan menteri menjabat juga sebagai ketua umum partai.
"Kami seluruh kader mendukung penuh keputusan beliau sebagai ketua umum dan ketua dewan pembina. Kita dukung penuh atas kebijakan ini," tandasnya.
- Penulis :
- Bagaskara Isdiansyah