
Pantau.com - Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta menilai pengadaan alat bantu penunjang fisik bagi disabilitas yang dilaksanakan Dinas Sosial (Dinsos) kurang proporsional dari segi jumlah untuk memenuhi kebutuhan.
Karena itu, Ketua Komisi E Iman Satria, menyatakan bahwa dalam pendalaman Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD DKI Tahun 2020, legislator menyisir ulang anggaran yang tak produktif untuk dialihkan bagi penambahan alat bantu disabilitas.
"Kalau memang masih ada dana yang sekiranya tidak efektif atau tidak mendesak, maka akan kami geser dana tersebut untuk menunjang alat fisik disabilitas," kata Iman Satria saat dihubungi di Jakarta.
Baca juga: Stafsus Jokowi Pastikan Pemenuhan HAM untuk Disabiltas Bukan Hanya Retorika
Dalam rancangan APBD Tahun Anggaran 2020, Dinas Sosial DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp972,6 juta untuk belanja alat bantu penunjang fisik disabilitas.
Rinciannya, untuk pengadaan sebanyak 215 unit "hearing aid", 23 alat bantu "low vision" dan 23 kaki palsu. Dari rencana kegiatan, seluruh alat bantu itu akan disebar ke lima kota administrasi serta Kabupaten Kepulauan Seribu.
Melihat jumlah tersebut, Iman menilai masih sangat jauh dari kata cukup untuk memenuhi kebutuhan disabilitas. Karena itu, pengalihan anggaran tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pada pagu yang ada di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain.
"Penggeseran dana juga tidak harus dari Dinas Sosial, tetapi bisa juga dari dinas lainnya. Sebab kami rasa jumlah segitu sangat kecil ya, jadi nanti kita usahakan untuk pergeseran dana," katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Yudha Permana mendorong Dinsos melakukan evaluasi terhadap alat bantu disabilitas yang telah disebar setelah melaksanakan pengadaan. Paling tidak evaluasi itu dilaksanakan dalam jangka waktu satu tahun.
Baca juga: Hari Disabilitas Internasional, Kemensos Ajak 1.000 Penyandang Jalan Sehat
"Jadi saran saya di akhir tahun ada tim yang 'door to door' untuk mendata bagaimana kesannya setelah memakai 'hearing aid', jika kurang baik, di tahun berikutnya bisa memilih produk yang jauh lebih baik, enggak hanya itu-itu aja," kata Yudha, Sabtu pekan lalu.
Adapun Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Irmansyah menyanggupi untuk melakukan evaluasi setiap tahun ke penyandang disabilitas yang telah menerima alat bantu fisik dari Dinas Sosial. Bukan hanya itu, mulai tahun 2020 juga telah disiapkan dokter khusus yang akan memeriksa calon penerima alat bantu tersebut.
"Saat ini kami betul-betul menyesuaikan Apa yang dibutuhkan oleh calon penerimanya. Sekarang calon penerima akan diperiksa dulu oleh dokter dan akan disesuaikan semua kebutuhannya sehingga benar-benar pas untuk alat bantu yang kita berikan," tutur Irmansyah.
- Penulis :
- Widji Ananta