
Pantau.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memilih lima orang yang akan dilantik menjadi Dewan Pengawas KPK siang ini. Kelimanya telah hadir di Istana Kepresidenan, Jakarta, sejak sekitar pukul 13.00 WIB.
Lima orang anggota Dewan Pengawas KPK itu di antaranya, peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Sjamsuddin Haris, mantan Hakim Agung di Mahkamah Agung Artidjo Alkostar, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Nusa Tenggara Timur Albertina Ho, mantan Hakim Konstitusi Harjono, dan mantan pimpinan KPK jilid I Tumpak Hatorangan Panggabean.
"Semalam dikabari, kita ingin menegakkan pemerintah yang bersih dengan memperkuat KPK sebagaimana pun tanpa pemerintahan yang bersih kita tidak bisa meningkatkan daya saing," kata Syamsuddin di kompleks istana kepresidenan Jakarta, Jumat (20/12/2019).
Syamsuddin menilai bahwa pembentukan Dewan Pengawas adalah sebagai bentuk komitmen Presiden Jokowi sebagai pemberantasan korupsi.
Baca juga: Presiden Jokowi Lantik Pimpinan dan Dewas KPK Siang Ini
"Semula format dewan pengawas itu dibentuk oleh DPR, oleh partai politik-politik tapi belakangan berubah sebab dibentuk oleh presiden, saya pikir ini peluang bagus presiden Jokowi untuk menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi cuma memang waktu UU KPK direvisi tampaknya beliau, tidak bisa menghindar sebab semua parpol mendukung revisi itu," tambah Syamsuddin.
Anggota Dewan Pengawas kedua yang datang adalah Artidjo Alkostar. Artidjo mengaku menerima sebagai Dewas karena menjadi panggilan republik.
"Ya panggilan republik ini, saya tidak boleh egoistis, mungkin kepentingan saya tapi kan kalau itu diperlukan kan negara perlu kita bantu, negara kita kan negara kita bersama," kata Artidjo.
Artidjo mengaku sudah dihubungi beberapa hari yang lalu.
"Anggota Dewas tergantung orangnya, kita profesional dan proporsional, proporsional itu penting menjaga keseimbangan supaya lembaga ini sehat dan bekerja baik, sesuai harapan bersama," ungkap Artidjo.
Selanjutnya ada Albertina Ho yang mengaku baru diberikan undangan sebagai Dewas pada hari ini. Ia mengatakan tidak ada diskusi dengan Presiden Jokowi sebelum dirinya ditunjuk menjadi Dewan Pengawas KPK.
"Ini kan perintah, baru dikasih undangan, sebelumnya belum tahu. Belum ada pertemuan dengan Presiden," kata Albertina.
Sedangkan Harjono mengatakan bahwa ia akan mengerjakan tugasnya sebagai Dewas secara profesional.
Baca juga: Jelang Pengumuman Dewas KPK oleh Jokowi, Mahfud: Kita Akan Bilang Wow!
"Ketentuan UU-nya jelas kita tidak bisa melewati ketentuan UU itu karena ketentuan UU kita laksanakan profesional karena mendapat kepercayaan baru dihubung itadi malam saya masih di Manado," ungkap Harjono.
Terakhir, Tumpak Hatorangan Panggabean datang ke Istana.
"Di hari yang lalu saya dipanggil tapi bukan oleh Presiden, alasan menerima dewas itu nanti kita bicara ya ini mau gladi," kata Tumpak bergegas.
- Penulis :
- Lilis Varwati