
Pantau.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menyatakan bahwa tidak ada korban jiwa maupun tahanan yang melarikan diri pascakericuhan yang disebabkan oleh sejumlah warga binaan mengamuk dan membakar Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, Rabu siang 12 Februari 2020.
Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Josua Ginting, mengatakan, kebakaran yang terjadi di Rutan tersebut sudah dapat dipadamkan dan telah mengevakuasi seluruh warga binaan ke lokasi yang aman.
Baca juga: Pelaku Penembakan Rutan Cipinang Diduga Incar 3 Orang Petugas Jaga
Menurutnya, seluruh warga binaan yang ada di Rutan Kabanjahe sebanyak 410 orang terdiri dari pria dan Wanita, dalam keadaan aman.
"Selain itu, petugas sipir dan PNS Rutan Kabanjahe tidak ada yang mengalami luka-luka, dan seluruhnya dalam keadaan sehat," ujarnya saat dihubungi di Kabajahe, Rabu (12/2/2020).
Ia menjelaskan, saat terjadinya kebakaran, petugas Pemadam Kebakaran dari Pemerintah Kabupaten Karo berusaha memadamkan api secepatnya, sehingga tidak merembes lebih luas lagi. Selain itu, puluhan personel Polisi dan TNI AD juga memberikan bantuan dan menjaga agar para tahanan tidak ada yang melarikan diri.
Baca juga: Pos Jaga Rutan Cipinang Ditembak OTK, Polisi Periksa Saksi dan CCTV
Sementara itu ketika disinggung apa yang menyebabkan rutan bisa terbakar, Josua mengatakan sampai saat ini belum diketahui penyebabnya
"Kita masih fokus dulu untuk menyelamatkan warga binaan yang masih berada di dalam sel Rutan Kabanjahe," tandasnya.
- Penulis :
- Bagaskara Isdiansyah