Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Warganet Usul Pelaku Bully Ikut Pendidikan Militer, Ganjar Setuju

Oleh Bagaskara Isdiansyah
SHARE   :

Warganet Usul Pelaku Bully Ikut Pendidikan Militer, Ganjar Setuju

Pantau.com - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menyatakan setuju dengan usulan warganet mengenai hukuman bagi pelaku perundungan (bullying) di sebuah SMP, Kabupaten Purworejo, yang masih di bawah umur agar mengikuti pendidikan kemiliteran selama beberapa bulan. Hal tersebut dilakukan agar menimbulkan efek jera tersebut para perundungan tersebut.

"Menurut saya, hal itu (hukuman mengikuti pendidikan kemiliteran) akan lebih mengena daripada mereka dihukum seperti pelaku pidana lainnya," kata Ganjar Pranowo di Semarang, Kamis (13/2/2020).

Baca juga: Tiga Pelajar Pelaku Perundungan di Purworejo Tidak Ditahan, Ini Alasannya

Ganjar juga mengatakan, selain usulan ide tersebut, menurutnya ada juga pihak yang mengusulkan agar para pelaku dihukum dengan cara sosial.

"Karena yang menjadi korban perundungan adalah siswi penyandang disabilitas, pelaku diminta menjadi sukarelawan di yayasan atau rumah difabel," ungkapnya.

Ganjar menyebutkan pengelola Rumah Disabilitas di Kota Semarang mengusulkan para pelaku menjadi sukarelawan di rumah penyandang disabilitas sehingga yang bersangkutan bisa mengerti dan muncul kepekaan.

"Saya saja sampai merinding mendengar usul ini," kata politikus PDI Perjuangan itu.

Ganjar menilai, kedua usulan di atas lebih pantas diberikan kepada para pelaku perundungan yang masih di bawah umur.

"Efek jeranya bisa kena. Akan tetapi, dengan cara yang baik. Mudah-mudahan mereka akan tersentuh dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi," tuturnya.

Mayoritas warganet berkomentar mengecam perlakuan pelaku perundungan dan meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya, bahkan dikeluarkan dari sekolah. Kendati demikian, Ganjar kurang sepakat dengan usulan itu.

Baca juga: KPAI Catat Jumlah Kekerasan Anak di Sekolah Menurun, tapi Lebih Mengerikan

Meski mengecam pelaku perundungan, dia masih mempertimbangkan masa depan pelaku yang masih anak-anak.

Penulis :
Bagaskara Isdiansyah