
Pantau.com - Rentetan serangan bom bunuh diri di beberapa wilayah Indonesia sempat membuat masyarakat resah. Presiden Joko Widodo pun meminta agar kejahatan terorisme dapat diperangi dengan cara-cara yang luar biasa yaitu menggunakan pendekatan keras (hard power) dan lunak (soft power).
"Karena terorisme adalah kejahatan yang luar biasa, maka juga dihadapi, dilawan, diperangi dengan cara-cara luar biasa. Selama ini fokus perhatian kita lebih banyak pada pendekatan 'hard power' dengan lebih mengedepankan penggunaan tindakan," kata Presiden Joko Widodo, dalam rapat terbatas pencegahan dan penanggulangan terorisme, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (22/5/2018).
Menurut Presiden, pencegahan sebelum aksi teror dilakukan dengan penegakan hukum tegas, keras, dan tanpa kompromi dengan memburu dan membongkar jaringan teroris sampai ke akar-akarnya jelas sangat diperlukan, tapi itu belum cukup.
"Sudah saatnya kita menyeimbangkan dengan pendekatan 'soft power' dan saya minta pendekatan 'soft power' yang kita lakukan bukan hanya dengan memperkuat progam deradikalisasi kepada mantan narapidana teroris, tapi juga membersihkan lembaga-lembaga mulai dari TK, SD, SMP, SMA, SMK, perguruan tinggi dan ruang-ruang publik, mimbar-mimbar umum dari ajaran-ajaran ideologi terorisme," ungkapnya.
Baca juga: Aksi Terorisme Identik dengan Simbol Agama, Ini Kata Mantan Teroris
Langkah preventif dinilai Presiden penting terlebih ketika kita melihat serangan teror bom bunuh diri di Surabaya dan Sidoarjo pada 13 Mei 2018 lalu yang mulai melibatkan keluarga, perempuan, dan anak-anak di bawah umur.
"Ini menjadi sebuah peringatan kepada kita semuanya, menjadi 'wake up call' betapa keluarga telah menjadi target indoktrinasi terorisme. Sekali lagi saya ingatkan ideologi terorisme telah masuk kepada keluarga kita, ke sekolah-sekolah kita, untuk itu saya minta pendekatan 'hard power' dengan 'soft power' ini dipadukan," pungkasnya.
Menurut Presiden, kedua pendekatan itu perlu diseimbangkan dan saling menguatkan, sehingga aksi pencegahan dan penanggulangan terorisme berjalan jauh lebih efektif lagi.
"Terorisme adalah kejahatan luar biasa terhadap negara, bangsa, dan juga terhadap kemanusiaan dan hampir semua negara di dunia menghadapi ancaman kejahatan terorisme ini. Ancaman terorisme bukan hanya terjadi di negara-negara yang sedang dilanda konflik, tapi juga di negara maju seperti Amerika Serikat serta Uni Eropa juga menghadapi ancaman yang sama," ungkapnya.
Baca juga: Jaksa Agung Sebut Peran Berbahaya Aman Abdurrahman
- Penulis :
- Dera Endah Nirani