Pantau Flash
Nasional

Soal Zakat PNS, PBNU: Negara Tak Perlu Memaksa!

Oleh Adryan N
Soal Zakat PNS, PBNU: Negara Tak Perlu Memaksa!

Pantau.com - Wacana pemotongan 2,5 persen bagi aparatur sipil nasional (ASN) yang beragama muslim mengundang reaksi dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Menurut Sekretaris Jenderal Helmy Faishal Zaini, hal tersebut tidak seharusnya diatur oleh negara karena bersifat pribadi.


"Tentang zakat setiap warga negara sebaiknya diserahkan kepada masing-masing individu. Negara tak perlu memaksa-maksa, karena Indonesia bukan negara agama. Begitu pula dengan shalat, puasa, adalah urusan manusia dengan Tuhannya," kata Helmy, Rabu (7/2/2018).


Indonesia yang bukan merupakan negara agama juga harus menjadi perhatian pemerintah sebelum menerapkan aturan ini. "Negara yang bhinneka, kebijakannya juga harus memertimbangkan kebhinnekaan. Wacana kebijakan tersebut harus ditinjau ulang," kata Helmy.


Catatan lain yang perlu diperhatikan, kata dia, adalah soal mekanisme dan transparansi pengelolaan dana zakat yang sudah terkumpul. Bukan tidak mungkin hal itu menjadi masalah besar. "Belum lagi bagi sebagian ASN sudah memiliki pos-pos sendiri," ujarnya.


Menurutnya, jika pemerintah bersikukuh menerapkan kebijakan pemotongan tersebut maka sebaiknya pemotongan tersebut dimasukkan bagian dari pajak penghasilan sehingga tidak membayar ganda yaitu untuk pajak penghasilan dan zakat.


"Kalaupun pemerintah ikut memfasilitasi zakat ASN, maka sebaiknya perlu dipikirkan pembayaran zakat itu dapat dikonversikan sebagai bagian dari pajak penghasilan," katanya.

Penulis :
Adryan N
Puffin Paint - September 2023
TGG - September 2023