Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pernyataan Politis Bikin Panas, Masyarakat Semakin Bebas

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

Pernyataan Politis Bikin Panas, Masyarakat Semakin Bebas

Pantau.com - Masyarakat jangan sampai dibuat resah dengan sejumlah pernyataan politik yang berseliweran di media sosial menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020. Apalagi di masa pandemi COVID-19, seharusnya bangsa Indonesia bergotong-royong dan saling menguatkan agar dampak pandemi ini bisa mereda.

Bangsa Indonesia tentu tidak mengharapkan kejadian demo berjilid-jilid kembali terulang hanya karena ulah sebagian kalangan. Oleh karena itu, hendaknya tokoh-tokoh politik juga sadar untuk lebih berhati-hati dalam berbicara di masa pilkada ini.

Saat ini, hangatnya situasi jelang Pilkada 2020 dapat dirasakan dari pernyataan sejumlah tokoh terkait demokrasi di daerah tersebut.

Sebut saja, ujaran politikus Partai Demokrat Cipta Panca Laksana dalam akun Twitter pribadinya @panca66. Ia mencuit "paha calon wakil Wali Kota Tangerang Selatan itu mulus banget," pada Jumat, 4 September 2020.

Baca juga: Kemendagri Minta Aparat Tertibkan Massa saat Pendaftaran Pilkada 2020

Panca memang tidak secara spesifik menyebut nama calon Wakil Wali Kota yang dimaksud. Namun, cuitan itu ternyata menyinggung salah satu calon Wakil Wali Kota Tangsel Rahayu Saraswati (Sara) yang notabene seorang wanita. Sara tersinggung karena merasa foto nya saat sedang berolahraga dengan bercelana pendek dikomentari Panca secara merendahkan martabat wanita.

Di sisi lain, ujaran Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani tentang Sumatera Barat juga dinilai sensitif bagi sebagian rakyat Minangkabau. Puan mengumumkan pasangan Cagub-Cawagub Sumatera Barat untuk Pilkada 2020 sembari menyatakan harapannya agar Provinsi Sumatera Barat mendukung Pancasila.

"Semoga Sumatera Barat menjadi provinsi yang memang mendukung Negara Pancasila," kata Puan.

Puan memang tidak mengatakan hal tersebut dalam akun pribadi seperti pada kasus pertama. Namun ia mengatakannya pada siaran streaming Youtube PDI Perjuangan tanggal 2 September 2020 pada menit 47.

Tayangan itu disaksikan sebanyak 22.253 kali oleh warga Youtube, dan disukai kurang lebih 1.500 akun Youtube.

Akibat pernyataan tersebut membuat resah masyarakat Sumatera Barat. Media sosial pun berdengung, ramai membicarakannya. Persatuan Pemuda Mahasiswa Minang (PPMM) melaporkannya ke Bareskrim Polri meski ditolak oleh petugas Bareskrim Polri, karena dinilai tidak memenuhi unsur yang disyaratkan.

Melihat gejala meningkatnya suhu politik mendekati Pilkada, menjadi sangat penting bagi elit politik untuk menahan diri membuat pernyataan-pernyataan yang meresahkan apalagi di masa pandemi COVID-19. Jangan sampai kemudian menjadi amunisi di media sosial untuk merusak tatanan bernegara dengan berbagai konten negatif dan hoaks yang semakin memanaskan situasi.

Baca juga: Pilkada Langsung atau Tidak, Mahfud MD: Sama-sama Ada Money Politics

Meskipun Menteri Kominfo Johnny G Plate sudah mengingatkan bahwa dalam tingkat middle-stream, Kementerian Kominfo memiliki kewenangan untuk menutup situs, platform, ataupun akun yang memuat konten negatif.

Bahkan dengan mesin pengais informasi (AIS), Kementerian Kominfo telah dan akan terus mengidentifikasi konten negatif untuk penanganan dan pengendalian yang lebih lanjut.

Pada tingkat hillir atau down-stream, Menteri Kominfo mendukung upaya Bareskrim Polri dalam menindak dan menegakkan hukum terhadap pembuat maupun penyebar hoaks serta konten negatif.

“Dalam Pilkada Serentak 2020, kolaborasi antara Kominfo, Polri bersama Bawaslu dan KPU menjadi semakin penting untuk mencegah dan memberantas penyebaran hoaks juga disinformasi,” jelasnya.

Penulis :
Widji Ananta