
Pantau - Ketua DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron, yang juga Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, menilai bahwa sikap PDI Perjuangan (PDIP) menolak kebijakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen hanya bersifat politis. Hal ini disampaikan Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (24/12/2024).
Menurut Herman, PDIP sebelumnya telah ikut menyetujui Rancangan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), yang menjadi dasar hukum kenaikan PPN tersebut.
"Menurut saya, itu politis saja. Kalau melihat ke belakang, ya termasuk para kawan-kawan dari PDIP juga sebetulnya yang menyetujui," kata Herman, yang akrab disapa Hero.
Baca Juga:
Kritik NasDem terhadap PDIP soal Penolakan PPN 12 Persen: Cuma Mau Raih Simpati Publik
Tidak Mencari Kambing Hitam
Herman menegaskan bahwa UU HPP merupakan produk legislasi yang telah disepakati bersama antara DPR dan pemerintah. Oleh karena itu, ia tidak ingin ada pihak yang mencari kambing hitam atas kebijakan tersebut.
"Saya tidak ingin mencari kambing hitam. Yang pasti, ini adalah undang-undang yang telah diputuskan di gedung DPR oleh pemerintah bersama DPR," ujarnya.
Fokus pada Mitigasi Dampak
Hero menyatakan bahwa yang seharusnya menjadi fokus saat ini adalah bagaimana memitigasi dan mengefektifkan kebijakan kenaikan PPN 12 persen agar berdampak positif bagi program-program pro rakyat. Menurutnya, langkah tersebut akan membantu memperkuat fiskal negara sekaligus mendukung pengembangan ekonomi masyarakat.
"Ini yang penting menurut saya, supaya kita bersama-sama tetap memperkuat fiskal negara karena mendapatkan pendapatan tambahan. Tapi pada sisi lain, kita juga memperkuat pondasi ekonomi di kalangan tertentu agar mampu mendukung pengembangan ekonomi yang lebih baik ke depan," katanya.
Kenaikan PPN untuk Barang Mewah
Herman juga menyebut bahwa penerapan kenaikan PPN hanya pada kategori barang mewah merupakan langkah tepat dari pemerintah untuk meminimalkan dampak kebijakan tersebut terhadap masyarakat umum.
"Saya kira ini sudah on the track. Pemerintah, di bawah kepemimpinan Pak Prabowo, hanya memberlakukan kebijakan ini pada kalangan yang berkemampuan. Selain itu, pemerintah juga memperkuat pembangunan dan program-program pro rakyat," jelas anggota Komisi VI DPR RI itu.
Dengan demikian, Herman berharap bahwa polemik terkait kenaikan PPN 12 persen dapat diarahkan pada solusi nyata yang mendukung keseimbangan antara pendapatan negara dan kebutuhan masyarakat.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah