
Pantau.com - Polisi menemukan jasad janin bayi yang diduga berumur tiga bulan kandungan, yang dibuang ke Sungai Cidurian, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, Rabu (30/9/2020).
Kasubbag Humas Polrestabes Bandung, AKP Rahayu Mustikaningsih mengatakan, janin bayi itu diduga merupakan korban aborsi pihak yang tak bertanggung jawab, berdasarkan hasil visum di Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih.
"Keterangan dari Andri, petugas Visum RS Bhayangkara Sartika Asih, bahwa Janin bayi adalah korban aborsi dan berumur sekitar tiga bulan," kata Rahayu di Bandung.
Baca juga: Klinik Aborsi Ilegal Terkuak, Gaet Pasien Via Situs klinikaborsiresmi.com
Rahayu menjelaskan, penemuan itu berawal dari tiga orang anak yang sedang bermain di bantaran Sungai Cidurian pada pukul 12.00 WIB, Rabu. Kemudian mereka melihat ada jasad janin bayi pada aliran sungai tersebut.
Lalu ketiga anak tersebut melaporkan penemuan itu lalu menyampaikan kepada saksi lain, serta menyampaikan kepada aparat kepolisian setempat.
Janin bayi jenis kelamin laki- laki dengan panjang 15 centimeter dan berat 95 gram itu, kata Rahayu, kemudian diangkat menggunakan kantung plastik berwarna putih.
Baca juga: Pemerintah Didesak Implementasikan Layanan Aborsi Sesuai UU
Setelah itu, kata Rahayu, polisi lantas membawa jasad janin bayi itu ke Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.
Dari penemuan tersebut, Rahayu mengatakan, pihak kepolisian melakukan tindakan dengan mencari keterangan saksi-saksi serta mengamankan TKP.
"Kami membuat keterangan dokter dan membuat permohonan pemulasaraan," katanya.
rn- Penulis :
- Adryan N