billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Muncul Petisi Terawan Mundur, Komisi IX Minta Publik Beri Kesempatan Menkes

Oleh Noor Pratiwi
SHARE   :

Muncul Petisi Terawan Mundur, Komisi IX Minta Publik Beri Kesempatan Menkes

Pantau.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena menilai, tuntutan publik yang meminta Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto mundur dari jabatannya saat Pandemi COVID-19, tidaklah tepat.

Melki meminta publik bersabar dan memberikan kesempatan kepada Terawan untuk menangani pandemi COVID-19, khususnya aspek kesehatan, sosial, dan aspek ekonomi. Pandangan ini diutarakan Melki untuk menjawab terkait petisi dan usulan pencopotan Menkes Terawan oleh netizen dan sejumlah kalangan.

Baca juga: Survei Voxpol: Kinerja 9 Menteri Dinilai Buruk dari Nadiem hingga Terawan

Ia meminta, kondisi yang masih tidak menentu seperti sekarang ini hendaknya dijadikan momentum bagi setiap elemen masyarakat untuk bersatu padu mendukung upaya pemulihan kesehatan masyarakat dari krisis kesehatan akibat pandemi COVID-19.

"Berikan kesempatan Menkes dan jajarannya beserta semua pihak terkait, sehingga kerja pemerintah pusat dan daerah lebih fokus dan tepat sampai level mikro RT, RW dan kampung dalam penanganan COVID-19. Kami percaya, evaluasi terhadap kinerja para menteri dilakukan oleh Presiden Joko Widodo setelah situasi kondisi bangsa sudah kondusif dan tepat," ujarnya, dilansir dpr.go.id, Selasa (6/10/2020).

Melki mengatakan sejak awal COVID-19 masuk Indonesia, Komisi IX DPR RI bersama Menteri Terawan secara intens melakukan rapat dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melakukan pencegahan.

"Sejak awal tahun 2020, kita mulai persiapkan berbagai langkah pencegahan dan penanganan COVID-19. Menkes dan jajarannya aktif melakukan berbagai langkah berkoordinasi dengan berbagai kementrian dan lembaga negara memastikan langkah pencegahan berjalan efektif," katanya.

Baca juga: Komisi IX DPR Tegaskan Komunikasi Publik Menkes Terawan Lemah

Dia mengungkapkan, dengan berkoordinasi dan bantuan berbagai pihak, Menteri Terawan sejak awal pandemi sudah berjibaku mengurus WNI yang ada di Wuhan. Sesuai tuntutan masyarakat, mereka juga mengevakuasi WNI yang ada di kapal pesiar agar bisa kembali ke Indonesia.

"Mereka (WNI yang dievakuasi) kembali ke rumah masing-masing setelah menjalani karantina sesuai protokol kesehatan di Natuna dan Kepulauan Seribu. Menkes dan jajaran bekerja bersama berbagai pihak untuk memastikan semua upaya penanganan kesehatan awal pandemi berjalan baik," pungkasnya. 

Penulis :
Noor Pratiwi