Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kasus Senjata Api Ilegal, Polri Agendakan Ulang Pemeriksaan Soenarko Besok

Oleh Noor Pratiwi
SHARE   :

Kasus Senjata Api Ilegal, Polri Agendakan Ulang Pemeriksaan Soenarko Besok

Pantau.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko pada Selasa, 20 Oktober 2020. Ia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal yang menjeratnya pada 2019.

"Agendanya besok. Seperti biasa, jamnya antara jam 09.00 WIB, kami lihat saja nanti datangnya jam berapa," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (19/10/2020).

Baca juga: Wiranto Sebut Eks Danjen Kopassus Tersangka Penyelundupan Senjata

Ini merupakan penjadwalan ulang agenda pemeriksaan Soenarko karena sebelumnya Soenarko tidak dapat hadir dalam agenda pemeriksaan pada Jumat, 16 Oktober 2020.

Panggilan pemeriksaan dilakukan dalam rangka memberikan kepastian hukum kepada tersangka Soenarko terkait kasusnya.

Setahun silam, Eks Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengumumkan mantan Danjen Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Mayjen TNI Purn Soenarko ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata ilegal, 21 Mei 2019.

Baca juga: Eks Danjen Kopassus Soenarko Diperiksa sebagai Tersangka Senjata Api Ilegal

Soenarko ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai mengancam keamanan nasional terkait senjata. Diduga, senjata ilegal itu akan digunakan dalam aksi 22 Mei 2019.

Soenarko kemudian sempat ditahan. Namun polisi mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Soenarko yang diajukan dengan penjamin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto serta 102 orang purnawirawan TNI/Polri.

Penulis :
Noor Pratiwi

Terpopuler