
Pantau.com - Kedatangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Tanah Air disambut dengan besarnya simpatisan yang datang ke Bandara Soetta. Namun, kedatangan Rizieq juga disambut dengan tagar #ApaKabarFirzaHusein yang viral di lini masa Twitter pada Selasa (10/11/2020).
Warganet di Twitter menolak lupa dengan kasus Rizieq dengan Firza Husein tiga tahun yang lalu. Dilihat Pantau.com, tagar #ApaKabarFirzaHusein sudah dicuit sebanyak 3 ribu dan menjadi trending topic di Indonesia.
Saat itu Habib Rizieq ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya, kemudian dihentikan atau SP3 karena kasus dugaan chat pornografinya dengan Firza Husein. Karena kasus tersebut, tagar #ApaKabarFirzaHusein pun viral. Banyak warganet meminta pihak kepolisian untuk tidak melupakan kasus Rizieq dan secara terbuka menyelesaikan kasus tersebut.
Baca juga: Sotong Meninggal saat Acara Jemput Habib Rizieq, Ini Kata Polsek Palmerah
Baca juga: Potret Kedatangan Habib Rizieq di Petamburan yang Disambut Lautan Massa
Pengamat Hukum Universitas Indonesia (UI) Chudry Sitompul juga menilai kasus hukum yang dituduhkan kepada Rizieq tidak lantas batal hanya karena ia berada di negara lain.
"Selama belum ada SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan), kasusnya masih terus jalan. Tidak menghilangkan status hukum," kata Chudry di Jakarta, Selasa (10/11/2020).
Kalaupun sudah di-SP3 atau dihentikan, bisa dibuka kembali asalkan ada bukti-bukti baru. Kalau Rizieq tidak terima kasus yang menjeratnya kembali dibuka, bisa mengajukan praperadilan. Chudry berharap polisi transparan jika kasus Rizieq ditindaklanjuti lagi. Sehingga bisa menghilangkan persepsi buruk pada kepolisian.
"Memang perlu transparan, kan nanti juga ada pengacaranya kalau misalnya dia jadi tersangka. Jadi hak setiap orang didampingi. Kalau misalnya jadi saksi tidak harus didampingi," katanya.
- Penulis :
- Noor Pratiwi