Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pantun Polri untuk Ormas Radikal, Ditegaskan dengan NKRI Harga Mati

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

Pantun Polri untuk Ormas Radikal, Ditegaskan dengan NKRI Harga Mati

Pantau.com - Mabes Polri mencuit sebuah pantun yang menjelaskan jika Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak boleh kalah dengan pergerakan organisasi maysarakat yang bertindak radikal.

Dikutip Pantau.com dari akun Twitter @DivHumas_Polri, Senin (14/12/2020), pantauan itu diawali dengan sajak 'Jalan-jalan ke Kota Kendal, dan diakhiri dengan 'Karena NKRI harga mati'.

"Jalan-jalan ke kota Kendal jangan lupa makan roti. Jangan ada ormas radikal karena NKRI harga mati," tulis Divisi Humas Mabes Polri.

Baca juga: Rekonstruksi Kematian 6 Pengikut HRS: 2 Tewas Duluan, 4 Didor di Dalam Mobi

Seperti diketahui, Polri dalam sepekan ke belakang dikaitkan dengan FPI. Mulai dari drama pemanggilan Imam Besar Habib Rizieq Shihab yang tidak terealisasi, bahkan sudah 2 kali panggilan pemeriksaan.

Kemudian, ada peristiwa berdarah tembak-tembakan di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. 6 Pendukung Habib Rizieq tewas ditembak. Kapolda Irjen Fadil Imran menegaskan peristiwa penembakan itu karena anggota FPI menyerang polisi.

Ia menegaskan, organisasi masyarakat (ormas) atau kelompok yang merusak tenun kebinekaan dengan melakukan tindak pidana seperti ujaran kebencian, berita bohong, dan hasutan.

Baca juga: Pengamat Ungkap Penangkapan Teroris oleh Densus 88 Kini Lebih Humanis

"Tindak pidana ini selain dapat merusak rasa nyaman masyarakat juga dapat merobek-robek kebinekaan kita, karena menggunakan identitas sosial apakah suku atau agama. Tidak boleh! Negara ini dibangun dari kebinekaan," ujar Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 11 Desember 2020.

Saat ini, Habib Rizieq Shihab ditahan di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya hingga 31 Desember 2020.

Penahanan itu dilakukan akibat tersangka melakukan pelanggaran protokol kesehatan dengan melakukan kerumunan di Petamburan dan dijerat Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP.

rn
Penulis :
Widji Ananta