
Pantau - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengizinkan para jemaat Kapel GPI Cinere Bellevue memakai Gedung Kemenag Kota Depok untuk kegiatan ibadah.
Hal ini merespons terkait adanya penolakan warga, terkait penggunaan ruko sebagai kegiatan ibadah umat kristiani di Cinere, Depok.
“Jika membutuhkan tempat untuk ibadah sementara, bisa gunakan Kantor Kementerian Agama (Depok), kita persilakan,” ungkap Yaqut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/9/2023).
Yaqut mengemukakan, dirinya sudah langsung memerintahkan kepada Kantor Kementerian Agama Kota Depok untuk turun tangan ketika peristiwa itu terjadi.
Ia mengatakan, Kepala Kankemenag Kota Depok telah membantu penerbitan izin penggunaan ruko tersebut untuk kegiatan ibadah umat kristiani. Hal ini, lanjutnya, membuat suasana sudah cukup kondusif.
“Karena SKB yang kita usulkan kan sudah memberikan kemudahan. Kemarin itu kan rekomendasinya dua, yakni Kemenag dan FKUB. Nah, kita usulkan yang FKUB dihapus,” tegasnya.
Sebelumnya, Pengurus Kapel GPI Cinere Bellevue, Arief Syamsul mengakui adanya penggerudukan massa mencapai 50 orang pada Sabtu (16/9/2023) pukul 07.00 WIB.
Pada saat kedatangan massa, tidak ada jemaat yang melakukan ibadah di Kapel GPI Cinere Bellevue.
"Jumlahnya mencapai 50 orang yang datang, ini bukan gereja, ini hanya Kapel jumlah jemaatnya hanya 100 orang," ujar Arief.
- Penulis :
- AdityaAndreas