
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti fenomena meningkatnya anggaran bantuan sosial (bansos) jelang Pilkada 2024. Hal tersebut disampaikan saat KPK menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pemberantasan korupsi pemerintah daerah serta peluncuran Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024.
"Kita ketahui menjelang pilkada atau ya tahun pemilihan kepala daerah coba bapak ibu cek apakah ada anggaran hibah atau bansos yang naik," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2024).
Alex menuturkan, mesti ada aturan soal penyaluran bansos jelang Pilkada 2024. Alex mengharapkan, ada peraturan daerah (perda) yang memuat larangan penyaluran bansos 2-3 bulang jelang Pilkada 2024.
"Saya sih berharap ada perda atau apa pun tadi yang melarang penyaluran bansos 2 bulan atau 3 bulan sebelum Pilkada," katanya.
Alex bilang, regulasi penyaluran bansos jelang Pemilu diyakini bisa meningkatkan kualitas Pilkada. Alex menyebut, banyak warga yang memilih berdasarkan faktor uang.
"Sesuai dengan survei kami di KPK, bahwa preferensi masyarakat memilih calon anggota DPR atau pimpinan daerah atau negara yang pertama-tama apa Bapak-Ibu sekalian? Faktor uang. Itu dari survei kami di KPK," ujar Alex.
Alex mengungkapkan, ada wargayang menerima 6 amplop saat Pilpres 2024. Keenam amplop tersebut berisi total uang Rp1 juta.
"Itu yang menjadi pertimbangan pertama untuk menentukan calon. Itu terkonfirmasi saya dengar dari orang yang bekerja di rumah saya dan tetangga-tetangga cerita kemarin dapat amplop sampai lima, ada yang bilang empat, apa enam. Dijumlahkan secara total Rp 1 juta lebih Bapak-Ibu sekalian, untuk satu orang," tutur Alex.
"Coba upayakan, Bapak-Ibu sekalian, Pak Sekjen, Pak Inspektur, jangan ada penyaluran bansos sebelum pilkada," pungkas Alex.
- Penulis :
- Khalied Malvino