Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Usai Putusan MK, Surya Paloh Nilai Hak Angket Kehilangan Relevansinya

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Usai Putusan MK, Surya Paloh Nilai Hak Angket Kehilangan Relevansinya
Foto: Konferensi pers Partai NasDem menanggapi putusan MK atas sengketa Pilpres 2024.

Pantau - Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh menilai hak angket DPR RI untuk mengungkap dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 telah kehilangan relevansinya. 

Tanggapan ini muncul setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024).

"Perkembangan waktu yang terus berjalan secara jujur membuat hak angket menjadi tidak lagi relevan," ungkap Surya kepada media di NasDem Tower, Jakarta.

Ia menyatakan, NasDem merasa bahwa harapan terkait hak angket sudah memudar dan sulit untuk direalisasikan di DPR RI.

"Dengan proses yang berlangsung, saya pikir esensi dari keberadaan hak angket sudah jauh dari harapan kita bersama," jelasnya.

Meskipun demikian, Paloh menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menghalangi upaya dari partai lain yang masih ingin menggunakan hak angket.

"Namun, itu bukan berarti kita menghalangi usaha untuk melanjutkan perjuangan menggunakan hak angket ini," tambahnya.

Sebelumnya, penggunaan hak angket telah diusulkan oleh capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo, dengan dukungan dari Anies Baswedan. 

Bahkan, tiga partai pengusungnya, yaitu NasDem, PKS, dan PKB, juga telah menyuarakan dorongan untuk menggunakan hak tersebut. 

Namun, hingga saat ini, wacana mengenai hak angket tidak menghasilkan tindak lanjut konkret di DPR.

Penulis :
Aditya Andreas
Editor :
Fithrotul Uyun